Berita Sidikkasus.co.id
BOBONG, – Sudah delapan (8) tahun tukang pekerja sapu. ke tiga belas ( 13) orang tukang pekerja sapu rumput di areal linkungan ibukota Bobong Kecamatan Taliabu barat rame rame mendatangi pada kantor dinas lingkungan hidup Kabupaten Pulau Taliabu mempertanyakan kenapa tiba tiba kami diberhentikan tanpa ada masaalah atau tanpa sebabnya dan Satu bulan gaji kami belum juga dibayarkan yakni bulan Oktober 2021.
Menurut beberapa orang tukang pekerja sapu rumput, dirinya menyampaikan bahwa kami diberhentikan karena bedah pilihan terkait dengan pilbup tahun 2020 kemarin.
“Dan mereka menilai kami hanya politik makannya kami diberhentikan atas perintah kediaman putih yakni bupati Pulau Taliabu untuk memerintahkan kepala BKD agar berhentikan ke tiga belas orang tukan pekerja sapuh rumput itu.” kata Haryati dan Darman sesuai informasi yang ia dapatkan.
Selanjutnya, Kepala dinas lingkungan hidup ( DLH) Kabupaten Pulau Hendro, mengatakan kalau pribadi saya tidak menginginkan untuk diberhentikan dari 13 orang tukan pekerja sapu itu karena kasiang juga kalau diberhentikan tanpa sebabnya. Dan kami juga akan dipercepat gaji Mereka di bulan Oktober 2021 tetap dibayarkan.” ucapnya
Selanjutnya saya juga mendapat perintah dari kepala BKD Pulau Taliabu kemungkinan ada kebijakan kebijakan maka ketiga belas orang itu harus diganti secepatnya.
“Tapi hingga saat ini kepala DLH Hendro, juga belum mengusulkan untuk menggantinya. Karena nama nama yang harus diganti juga belum ada di saya, ” kata Kadis diruag kerja pada media Sidikkasus.co.id, Kamis 4 November 2021.
Selain itu, Anggota komisi I DPRD Pulau Taliabu, Pardin Isa mengatakan bahwa jika diberhentikan ketiga belas orang pekerja tukang sapu rumput itu harus dengan alasan tepat jangan beralasan dengan politik itu tidak boleh. Nanti kami akan berkordinasi dengan Kepala BKD dulu supaya kapastiannya seperti apa.” ujarnya.
Harapan saya dari Anggota komisi I DPRD, yang jelas siapapun di Kabupaten Pulau Taliabu, masyarakat manapun sepanjang dia adalah masyarakat Pulau Taliabu harus diperlakukan sama setara, jangan ada hanya unsur memperlakukan orang tertentu dengan gaya orang tertentu hanya memperlakukan unsur politik.” tandasnya.
( Jek/ Redaksi)
Komentar