Ungkap Pelaku, Polres Jember Olah TKP Kedua Kasus Pembunuhan Fani Yulianto

Berita sidikkasus.co.id

Jember, – Polres Jember lakukan gelar olah TKP terkait Kasus Dugaan aniaya berat yang berujung kematian terhadap pria asal Dusun Krajan Gank 6, Desa Sukorno, Kecamatan Umbulsari bernama Fani Yulianto,(30) pada, Rabu,(3/11/2021).

Fani Yulianto, bujangan asal gank 6 yang berfrofesi sebagai pedagang jeruk tersebut awal mula ditemukan oleh warga sekitar pada pukul 16.30 Wib, pada Sabtu,(30/10) dengan posisi tubuh menghadap kebarat dengan ditindih balok kayu.

Nahas nya tubuh korban selain ditindih balok kayu ukuran 1.30 meter, korban juga di didapati beberapa luka tubuh akibat sayatan benda tajam seperti dimuka, kepala dan perut yang terburai dan masih tertancap oleh sebilah Clurit yang diduga milik pelaku aniaya berat.

Olah TKP pertama, Tim inafis Polres Jember mendapat petunjuk 6 buah yaitu salah satunya benda tajam Clurit dan juga jam tangan milik korban yang ditemukan tidak jauh dari lokasi ditemukan tubuh korban yang bersimbah darah tersebut.

Awalnya, kasus dugaan aniaya berat yang membuat korban meninggal ditempat kejadian membuat polisi kesulitan mencari identitas korban asal mana dan bernama siapa.

Namun pada saat jenazah terlihat memakai Baju lengan panjang warna Abu abu dan celana pendek Levis biru dilihat oleh adik sang korban bernama Oktobi baru terungkap Indentitas korban jika Warga lain desa yang tidak jauh dari ditemukan jenazah tersebut hanya berjarak 7 Kilo meter.

“Saya tahunya dari baju dan saya hafal jika itu kakak saya,” kata Oktobi.

Dari investigasi itulah, polisi akhirnya mendapati beberapa petunjuk yaitu salah satunya korban pada saat meninggalkan rumah pada Jum’at,(29/11) pagi membawa sebuah motor jenis Honda beat warna merah dan juga membawa sebuah Handphone yang saat ini raib pasca kejadian tersebut.

Untuk mempercepat proses pengungkapan kasus dugaan Aniaya berat, Satreskrim polres Jember dibantu Sat samapta juga menurunkan satu anjing Unit satwa untuk mencari petunjuk kelanjutan olah tempat kejadian perkara kedua tersebut.

Dari beberapa petunjuk, polisi juga sudah mengantongi 8 saksi yang sudah dimintai keterangan dalam kasus aniaya berujung tewasnya korban bernama Fani tersebut.

“Kami lakukan olah TKP lanjutan atau pengumpulan barang bukti kedua dari tindak kasus aniaya berujung kematian tersebut, dan dalam bahasa kepolisian yaitu CSI, (Crime Scene Investigation), mencari petunjuk penting yang masih tercecer di tempat kejadian,” Kata Kasat Reskrim Polres Jember Akp Komang Arya Wiguna.

Ia juga menambahkan jika pihaknya sudah mendapati beberapa petunjuk penting buat mengungkap kasus dan motif pelaku pembunuhan tersebut.

“Mohon doa, kami berusaha agar semua jelas dan pelaku terungkap dan motif apa yang diperbuat pelaku hingga menyebabkan yang bersangkutan meninggal dunia,” pungkas Yogi.

Pewarta: Herman.

(Humas Polres Jember)

Komentar