Santri Ponpes Riyadlus Sholihin Sabet Juara Lomba Baca Kitab Kuning

Berita Sidikkasus.co.id

PROBOLINGGO – Selasa (2/11) sore di Puri Manggala Bhakti, 6 orang finalis lomba baca kitab kuning sedang unjuk kebolehan di lomba yang merupakan rangkaian semarak Hari Santri Nasional (HSN) ke VII Kota Probolinggo tahun 2021.

Kabid Kebudayaan Disdikbud Sardi menerangkan, ada penilaian khusus terkait pada setiap perlombaan yang digelar. Peserta harus menampilkan seni, sehingga peserta terus mengasah kegiatan atau latihannya, apalagi dalam situasi pandemi saat ini agar kreativitas anak tidak vakum.

Kitab kuning dalam pendidikan agama Islam, merujuk kepada kitab-kitab tradisional yang berisi pelajaran-pelajaran agama Islam yang diajarkan pada pondok-pondok pesantren. Mulai dari fiqih, aqidah, akhlaq, tata bahasa arab, hadits, tafsir, ilmu Al-Qur’an, hingga pada ilmu sosial dan kemasyarakatan. Dimana perlombaan ini menunjukkan keahlian santri dalam membaca kitab kuning atau kitab gundul (tanpa baris).

“Setelah membaca (kitab kuning) ini, langsung dimaknai. Memaknainya langsung pakai Bahasa Indonesia, tidak pakai Bahasa Jawa. Sehingga ini menjadi tantangan. Karena membaca membaca kitab (kuning) langsung memaknai Bahasa Indonesia. Nah, ini yang menjadi tantangan bagi para finalis,” tutur Wakil Sekretaris PCNU Masyhuri Nurzah.

Dijelaskan oleh Masyhuri, kriteria dalam perlombaan ini adalah pembacaan, mengartikan dengan Bahasa Indonesia, menerangkan sekaligus tanya jawab dengan durasi waktu 15 menit. Peserta berhak membawa pulang uang pembinaan dan piagam penghargaan.

Pemenang juara I membawa uang pembinaan sebesar Rp 1.000.000 diperoleh M. Hasan Barron (PP Riyadlus Sholihin), juara II membawa uang pembinaan Rp 750 ribu adalah Isa Anshori (PP Riyadlus Sholihin), juara III membawa uang pembinaan Rp 500 ribu yakni Farah (PP Raudlatul Malikiyah).

Sedangkan juara harapan I, II dan III memperoleh masing-masing uang pembinaan Rp 250 ribu yakni Ilham Hamdani (PAC IPNU Kedopok), Abdul Ghofar (PP Raudlatlut Tholibin) dan Ana (PP Nurul Hidayah).

Untuk tahun ini peserta lebih banyak warga Kota Probolinggo. Tak hanya itu, peserta lomba ini terbuka untuk umum. Mereka tidak hanya berasal dari pondok pesantren, namun bagi peserta yang berasal dari sekolah umum pun boleh mengikutinya asalkan batas usia peserta tidak lebih dari 20 tahun. (Yuli)

Komentar