Berita Sidikkasus.co.id
LUMAJANG – Selama tujuh bulan menjabat Kasat Reskrim polres Lumajang, AKP. Fajar Bangkit Sutomo S.Kom., M.H, berhasil ungkap 147 (seratus empat puluh tujuh) dari berbagai kasus.
Bukan hanya berhasil mengungkap kasus, namun keamanan di wilayah hukum polres Lumajang pun juga sudah mulai dirasakan masyarakat.
Betapa tidak, yang sebelumnya ramai diberitakan terkait masalah kasus begal dan curhewan, beberapa bulan terakhir sudah mulai tidak terdengar lagi.
“Ya, Alhamdulillah, selama saya menjabat kasat Reskrim, kami berhasil mengungkap sebanyak 147 kasus,” kata Kasat Reskrim polres Lumajang, AKP. Fajar Bangkit Sutomo S.Kom., M.H, saat ditemui sidikkasus.co.id di ruang kerjanya, Kamis (28/10/2021).
Dari semua kasus itu, lanjut Fajar, terdiri dari berbagai macam – macam kasus pidana, diantaranya ada begal, curhewan, curanmor pencurian dan tindak pidana lainnya.
Kasat Reskrim menyebut, bahwa di wilayah hukum polres Lumajang lebih banyak kasus pidana umum. ” Dari 147 kasus itu, rata-rata banyak tindak pidana umum, seperti curanmor, begal, curhewan, pencabulan anak, dan lain-lain. Ya, masih banyak yang kita ungkap”, jelasnya.
Masih kata Fajar, Saat kali pertama bertugas di polres Lumajang, dirinya mengatakan bahwa kasus curanmor sangat tinggi. Tapi Alhamdulillah, hingga saat ini, bulan Oktober ini, kejahatan curanmor turun drastis”, jelasnya.
Hal itu, karena selama ini pihaknya selalu melakukan pendekatan pendekatan kepada masyarakat dan tokoh masyarakat. Intinya agar sama sama mengingatkan agar menjaga keamanan harta bendanya dengan cara cara yang lebih modern, misalnya motor nya diberi GPS, keamanan tingkat rumah di gembok. Itu kita selalu memberikan arahan arahan kepada masyarakat.
“Pendekatan kepada masyarakat itu sangat penting sekali, karena memang sebagai filter pertama”, paparnya.
Lebih jauh Fajar menjelaskan, bahwa pihaknya tidak bisa bekerja sendirian. “Peran serta masyarakat dalam menekan tindak kejahatan sangat dibutuhkan, agar Lumajang aman dan kondusif”, pungkasnya. (Ria)
Reporter : Biro Lumajang
Komentar