Berita Sidikkasus.co.id
Situbondo – Malam ini Gabungan dari Petugas Perhutani BKPH Klabang Dan BKPH Panarukan , KPH bondowoso serta Tim Hantu Rimba lakukan pemeriksaan bukti identik cek tonggak guna memastikan bahwa kayu jenis Sonokeling yang diamankan di Mapolres Situbondo masuk dalam kategori Ilegal Logging.
Sebelumnya , 2 Hari kemarin Mapolres Situbondo mengamankan Truck yang berisi Ratusan kayu sono keling yang dikemudikan oleh Abdurrahman warga Desa Rajakwesi.
Setelah seharian penuh sampai malam melakukan pemeriksaan cek tonggak , akhirnya petugas perhutani KPH Bondowoso sudah memastikan dari di truck bernopol L.9346.US sebanyak 154 batang , sementara ada 3 cek tonggak yang sudah sesuai. Sabtu , 23 Oktober 2021
Rekan media Sidikkasus.co.id sebelumnya sudah mengkonfirmasi Asper Klabang Reinhat melalui celulernya mengatakan bahwa dirinya sebelumnya mendapatkan pengaduan dari masyarakat bahwa ada kendaraan truck yang mengangkut sono keling. ( 22/10/2021 )
” sekira jam 20.57 WIB mencurigai ada kendaraan truck melintas membawa kayu sonokeling , ternyata benar dan kami lakukan pengamanan ” ujarnya
masih Reinhat , ketika memberhentikan kami sempet terkelabui dengan adanya dokumen yang berketerangan dari Pemdes Rajekwesi padahal seharusnya dokumen tersebut harus melalui kementrian kehutanan dan BKSDA
” Surat jalan kayu sonokeling seharusnya menggunakan blanko P85 dari Dinas Kehutanan dan dilengkapi surat dari BKSDA ” jelasnya
Senada juga dengan Waka ADM KPH Bondowoso Utara , Rohman menjelaskan bahwa anggotanya telah menangkap dan memberhentikan truck bermuatan sono keling.
” sesuai kenyataan yang ada sudah tertangkap dan bukti bukti /identik dengan lapangan (RPH selowogo dan RPH Kendit BKPH Panarukan) selanjutnya proses kita serahkan ke polres situbondo ” ucap Rohman
Rohman menambahkan ,bahwa semua identik kayu sono keling sudah jelas
” jumlah kayu sebanyak 154 batang, kubikasi sekitar 5 m³ ” pungkas Rohman
( Emen )
Komentar