Berita Sidikkasus.co.id
LABUHA, – Beredarnya rekaman suara durasi 42 Menit lamanya. Kepala desa Pulau Gala Kecamatan kepulaun Joronga (Halsel) membuat sekertaris desa (sekdes) Pulau Gala membantah pernyataan kepala bidang Informatika Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel).
Pasalnya, rekaman suara yang beredar di masyarakat Pulau Gala diketahui suara kepala desa Pulau Gala berinisial (SB) menyebut bidan pembantu puskesmas (pustu) pulau gala di mutasi gegara ikut unjuk rasa didepan kantor desa pulau gala,” Kata (SB) dalam rekaman nya. Kamis 21 Oktober 2021.
Lanjut SB, sejak berangkat dari desa pulau gala dirinya mendapat telfon dan di beritahukan oleh mantan Kepala Bidang pemerintah desa ( BPD) Abdullah, mengatakan persoalan unjuk rasa pulau gala adalah ulahnya sekertaris desa (sekdes) pulau gala.
“Saat itu saya di telfon pa Abdullah dan menyampaikan bila ia sebagai kepala desa pulau gala, maka (sekdes) yang bersangkutan sudah di copot dari jabatannya karena sekdes juga seorang pemerintah desa kenapa berbuat seperti itu,” katanya.
Selain itu SB, juga menyebut bahwa bidan pembantu (pustus) pulau gala di mutasi bukan atas usulan warga. ibu bidan di pindahkan dari pustu pulau gala bukan atas permintaan siapa siapa yang melapor untuk di pindahkan.
“Tetapi pada saat aksi palang kantor desa itu, bidan juga terlihat di rekaman video dan video tersebut di sampaikan ke bupati (H.Usman Sidik) sehingga bu bidan di pindahkan (mutasi),” Ucap SB dalam rekamannya.
Dengan begitu, sekertaris desa (sekdes) pulau gala “Boby Samel” membantah
Tudingan yang disampaikan mantan (kabid) pemerintah desa “Abdullah melalui kepala desa pulau gala dalam rekamannya.
Menurut Boby, Persoalan aksi mahasiswa dan masyarakat sampai memalang kantor desa tersebut. dirinya tidak terlibat. saya tidak pernah terlibat atau mengarahkan mahasiswa dan masyarakat untuk demo,” kata Boby.
Lanjut ia, jadi apa yang disampaikan Abdullah, harus dapat di buktikan dan di pertanggung jawabkan secara hukum jangan asal bicara. kalau wartawan mendatangi saya untuk konfirmasi dugaan korupsi dana desa pulau gala dan pemalsuan tanda tangan itu benar,
Dalam hal ini saya sampaikan sesuai apa yang ditanyakan wartawan, sebab hukum tidak mengajarkan harus menutupi perbuatan yang melanggar hukum, apa lagi yang ditanyakan terkait dana desa yang merupakan uang negara,” Jelas Boby.
Terpisah, Kepala bidang (kabid) informatika dinas komunikasi Informatika statistik dan persaindian (halsel) yakni Abdullah di akrab dullah mengatakan. saat itu saya masih menjabat kepala bidan pemerintah desa dan Sebenarnya saya sudah panggil kades saat itu, dia beberkan sepihak sehingga saya sampaikan copot saja (sekdes) itu.
Kalu seperti itukan hak prioriatif kepala desa, jadi bahasa bahwa saya suruh copot tidak benar.” kata (Abdullah) beberapa hari lalu. dengan begitu di pertanyakan nama lengkap dirinya memberikan nama semarang yakni Alud.
Pewarta: Kandi.
Komentar