Polres Agam laksanakan Pengamanan Eksekusi Yang Dilakukan Oleh Pengadilan Negeri Lubuk Basung Agam

Berita Sidikkasus.co.id

AGAM SUMBAR _ Kapolres Agam Sumatera Barat, AKBP Dwi Nur Setiawan S.I.K M.H. laksanakan kegiatan Pengamanan Eksekusi Yang Dilakukan Oleh Pengadilan Negeri Lubuk Basung Kabupaten Agam,
Pada hari Kamis tanggal 21 Oktober 2021 sekira pukul 11.00 Wib,

Bahwa keguatan tersebut dilksanakan dengan lokasi,
di Anak Aia Suayan Jorong Pasar Bawan Nagari Bawan Kec. Ampek Nagari Kab. Agam, dan pada waktu itu telah telah dilaksanakan penetapan Eksekusi Nomor, 02/ Pen.PDT.Eks/2021/PN.LB. yang langsung diamankan Kapolres Agam bersama personilnya.

Pada waktu kegiatan eksekusi tersebut langsung dihadir oleh, Kabag Ops Polres Agam, Para Kasat Polres Agam, Personil Polres Agam Yang Terlibat Sprint, Personil Polsek Ampek Nagari.

Pelaksanaan Eksekusi dilakukan oleh pengadilan Negeri Lubuk Basung antara yaitu, Pembukaan Eksekusi oleh Ketua Panitera Sula Ahmad. SH., Pembacaan Penetapan Oleh Panud Perdata Martion. SH.
Yang di dihadiri oleh. Panitera Penganti Syapriman. SH Juru Sita Uriyati, Juru Sita Penganti Suardesi. SH
Staff : Mustamin. SH, Roslan Nandut, Rizki Candra. SH.

Dalam acara tersebut tetap laksanakan protokol kesehatan dan dalam keadaan aman dan terkendali, dan acara tersebut berakhir pada pukul 13.00 Wib.(Syafrianto )

Komentar