Berita Sidikkasus.co.id
BANYUWANGI – Kementerian Hukum dan HAM kembali menggelar Kumham Peduli Kumham Berbagi. Kegiatan ini digelar dalam rangka menyambut peringatan Hari Dharma Karyadhika (HKDK) tahun 2021 dan sebagai bentuk kepedulian Kemenkumham terhadap masyarakat yang terdampak Covid-19.
Kegiatan yang digelar serentak oleh seluruh jajaran Kemenkumham tersebut turut diikuti oleh Lapas Banyuwangi Kanwil Kemenkumham Jatim. Kumham Peduli Kumham Berbagi kali ini dilakukan oleh Lapas Banyuwangi dengan memberikan santunan kepada anak yatim, Kamis (21/10/2021).
Sebanyak 15 orang anak yatim mendapatkan santunan yang diserahkan bersamaan dengan acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang digelar tadi pagi di lapangan tenis Lapas Banyuwangi.
Kalapas Banyuwangi Wahyu Indarto memberikan secara langsung paket santunan kepada anak yatim dengan didampingi oleh Ketua Dharma Wanita Persatuan Lapas Banyuwangi Adelia dan perwakilan takmir masjid At-Taqwa Lapas Banyuwangi.
Wahyu mengatakan pemberian santunan tersebut selain dalam rangka memperingati HDKD tahun 2021 juga dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW.
Untuk paket santunan yang diberikan, kata Wahyu, berisikan bahan kebutuhan pokok dan sejumlah uang tunai. “Karena kali ini yang kami berikan adalah anak yatim yang masih dalam usia sekolah, maka juga kami berikan seperangkat alat tulis dalam paket tersebut” imbuhnya.
Mengenai sumber dana yang diberikan, menurutnya, Lapas Banyuwangi mendapatkan tambahan dana dari rekanan Lapas Banyuwangi. “Kami ucapkan terimakasih kepada rekanan yang telah membantu kami dalam pendanaan” ucap Wahyu.
Meskipun hanya sedikit yang bisa disalurkan, Wahyu berharap paket santunan yang diberikan kepada anak yatim tersebut dapat memberikan manfaat dan semangat bagi mereka untuk terus bangkit ditengah keterbatasan yang ada.
“Semoga yang telah kami berikan dapat diterima dengan baik oleh mereka, dan mudah-mudahan kegiatan seperti ini dapat kami lakukan kembali dikemudian hari” pungkas Wahyu.
(Humas Lapas Banyuwangi)
Editor: Redaksi Media Sidikkasus
Komentar