Berita Sidikkasus Co.id
Bangka Barat–Polres Bangka Barat- Polsek Jebus. Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat ( Bhabinkamtibmas ) yang bertugas di Desa Jebus Bripka Jaka Sakti Permana melakukan kegiatan sambang duka di RT 01 Dusun Jebus sekaligus melakukan pengaturan arus lalu lintas dalam prosesi pemakaman didepan rumah duka Jalan Raya Jebus Desa Jebus Kec.Jebus Kab. Bangka Barat, Senin (18/10/2021).
Saat dikonfirmasi Kapolsek Jebus AKP Ghalih Widyo Nugroho, S. H., S. I. K, seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Agus Siswanto S.H., S.I.K., M.H melalui Bripka Jaka mengatakan bahwa “Kami melaksanakan sambang duka di Desa Jebus ini atas berpulangnya seorang Ibu bernama Lai Anya , dalam Usia : 88 tahun, Pekerjaan : Ibu Rumah Tangga Almarhumah meninggal pada hari Sabtu Tanggal 16 Oktober 2021 pukul 22.00 Wib karena sakit dan di makamkan pada hari Senin Tanggal 18 Oktober 2021 Pukul 10.00 Wib di Pemakaman Bukit Sejati di Desa Mislak Kec. Jebus, ungkapnya.
Dalam kegiatan sambang duka ini, personil Bhabinkamtibmas menyatakan turut berdukacita kepada keluarga yang ditingalkan dan juga sambil menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta menyampaikan himbauan tentang protokol kesehatan kepada warga yang hadir melayat sekaligus bersilaturahmi dengan warga masyarakat.
Semoga Almarhumah mendapatkan tempat yang layak disisinya, dan semoga keluarga yang di tinggalkan selalu diberikan ketabahan dan kesabaran dalam menghadapi ujian hidup ini.
Kapolsek Jebus AKP Ghalih Widyo Nugroho, S. H., S. I. K menyampaikan ” Anggota Polri wajib hadir dalam kegiatan ditengah tengah masyarakat baik dalam keadaan suka maupun duka dalam rangka mewujudkan keamanan dan ketertiban di masyarakat sesuai dengan Visi misi Polri PRESISI ( Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan )” tutur Kapolsek.(Ahmad) Sumber : Humas Polres Bangka Barat.
Pewarta: Ahmad.
Komentar