Gelar Rapat DPMD Bersama Pemdes Geti Baru, Kades Sebut Anggaran Bundes Sudah Sesuai

Berita Sidikkasus.co.id

LABUHA – Kepala bidang (Kabid) badan usaha milik desa (Bumdes) dinas pemberdayaan masyarakat desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) bersama stafnya menghadiri pertemuan atas permintaan masyarakat di desa geti baru (halsel),

Hal ini berdasarkan pantauan awak media, Pertemuan yang digelar di kantor balai desa Geti Baru Kecamatan bacan barat utara (halsel) dapat berjalan dengan baik dan lancar.

Pertemuan di hadiri Kabid Bumdes (DPMD) Munadir Hamid, dan kepala desa Geti Baru H. Arfa Sosoda dan aparat nya, ketua LSM Kane Risal Sangaji dan dewan pembina LSM Kane Hudawi Kader Samual, mantan ketua BPD Haris H. Ansar, mantan wakil BPD Hendri Bane serta puluhan masyarakat desa setempat. Kamis 18/10/21.

“Kehadiran Munadir Hamid selaku kabid bumdes DPMD (halsel) guna memenuhi Permintaan masyarakat desa geti baru untuk menyelesaikan persoalan (bumdes) yang di persoalkan sejumlah warga selama ini,

Kedatangan kami dari DPMD sebatas menyelesaikan masalah (Bumdes) sekalian melakukan pembinaan, jadi kedatangan saya dalam pertemuan ini atas permintaan masyarakat yang di sampaikan melalui LSM Kane,” Kata (Munadir) Sabtu/16/10/21

Lanjut ia, Sehingga saya perwakilan kapala dinas (DPMD) yang mewakili Bupati dan wakil Bupati (halsel) menghadiri pertemuan ini dengan harapan setelah tanggal 5 November 2021, bila (BPD) terpilih sudah di lantik dapat melaksanakan musyawarah desa (Musdes) untuk pembentukan pengurus (bumdes) yang baru.

Saya juga berharap pembentukan (bumdes), nanti dapat di laksanakan sesuai amanat PP Normor 11 dan permendes Normor 3, agar kesejahtrakan masyarakat ke depan lebih baik lagi,” Jelas (Munadir).

“Selang waktu di sampaikan mantan wakil ketua BPD “Hendri Bane” mengatakan, bumdes di dirikan sejak tahun 2017 dengan besar modal yang di anggarkan 50 juta di belanjakan untuk pendirian bumdes dan belnja sembako. Katanya,

Di tahun 2018 di anggarkan 50 juta untuk 2 unit motor darat sisahnya sembako tetapi tidak ada hasilnya sehingga saya meminta agar (bumdes) saat ini dapat di tunda sebentar waktu dan di lanjutkan setelah pelantikan (BPD) yang terpilih,” Pinta (Hendri).

Selang waktu juga di sampaikan Risal Sangaji mengatakan. Terkait bumdes yang di kelola kapala desa selama ini tidak menyentuh ke masyarakat sehingga menimbulkan keresahan.

Untuk itu saya pertegaskan agar (bumdes) dapat di tutup sebentar, dan ke untungan (bumdes) yang di kelola (kades) sejak tahun 2017 sampai 2021 ini segera di serahkan ke masyarakat agar persoalan ini di anggap selesai,” harap (Risal).

Sambung kepala desa geti baru (halsel) H. Arfa Sosoda (60) membenarkan bahwa, dana bumdes selama di kelola nya sesuai harapan masyarakat desa setempat,

Setau saya anggaran (Bumdes) yang saya kelola selama ini tidak bermasalah karena sesuai mekanisme, kalau bermasalah kenapa tahun anggaran 2021 ini baru di persoalkan sekelompok orang tertentu,” kata (Arfa) 16/10/21

Di tahun 2019 dan tahun 2021 cukup modal bumdes yang saya kelola dan keuntungan bumdes saya serahkan ke sejumlah masyarakat. atas permintaan sekelompok masyarakat maka saya tidak lagi kelola bumdes dan serahkan ke BPD terlantik nanti untuk membentuk pengurus baru.” Ucap Arfa.

(Kandi/Redaksi)

Komentar