Berita.Sidikksus.co.id
Bondowoso – Taman Magenda Bondowoso yang semula di tempati cangkruan warga, saat ini taman magenda tersebut telah gersang dan mulai memanas.
Wabup Bondowoso Irwan Bachtiar didampingi Kasat Pol PP Slamet, tinjau lokasi taman magenda yang telah terjadi pemotongan kayu sono di pinggir jalan. “Ini sudah pengrusakan tidak boleh ada aktifitas lagi, saya pribadi akan melaporkan ke Polres, “ujarnya.
Irwan juga mengatakan, Taman magenda tersebut harusnya dibenahi bukan dirusak. “ini sudah pengrusakan jangan sampai dilanjutkan, saya sebelum jadi wabup sudah podo bajingane, (Aku gak urus LSM tekko ndi podo bajingane), “tegasnya.
Sebelumnya, Selain ditaman magenda Bondowoso juga terjadi pemotongan 40 batang kayu di daerah jalan raya Tamankrocok.
Sementara itu menurut LSM Jasmerah, Ilham Mulyadi, Sebelum terjadi pemotongan kayu, Ilham sudah klarifikasi terhadap dinas terkait. “salah satunya PUPR yang menyatakan bahwa proses permohonan ijin sudah disetujui oleh tim monet, Serta dapat ijin disposisi dari oknum pejabat tertinggi di Bondowoso, “katanya.
Padahal menurut Ilham Jasmerah, Ijen tersebut berbanding terbalik dengan fakta yang ada dilapangan tidak sesuai dengan perbup nomor 21 tahun 2019 tentang perlindungan dan ijin penebangan tananan peneduh.
Fersi menurut Jasmerah menabrak perbup, lebih parah lagi kayu tersebut tidak ada surat pelimpahan dari pihak terkait tentang jual beli kayu. “sehingga diduga kasus penebangan kayu tersebut dapat dikatakan termasuk merusak lingkungan yang juga ternyata kawasan taman magenda merupakan kawasan jalur hijau, “pungkasnya. .(yus)
Komentar