Berita Sidikkasus.co.id
LUMAJANG – Prajurit TNI khususnya di jajaran Kodim 0821 Lumajang Jawa Timur, diwajibkan melakukan pengawasan dan pengawalan terhadap rantai pendistribusian vaksin, pelaksanaan program vaksinasi hingga sampai ke masyarakat.
Ditegaskan oleh Dandim 0821 Lumajang Letkol Inf Andi A Wibowo S.Sos M.I.Pol, kewajiban itu melekat pada diri prajurit berkaitan dengan upaya penyelamatan pada rakyat, serta wujud dukungan pada program pemerintah khususnya penanganan Covid – 19.
Sesuai instruksi komando atas kata Dandim, langkah tersebut dilakukan guna memastikan tidak terjadi penyimpangan dari sisi sasaran, jumlah, waktu, kualitas, dan jenis vaksin Covid-19 yang didistribusikan serta digunakan.
“Hingga hari ini, personil TNI di tingkat Koramil jajaran Kodim 0821 terus bersinergi melakukan hal tersebut. Para Babinsa tetap siaga di wilayahnya masing – masing, sehingga pengawasan sifatnya menyeluruh,” terang Dandim, Kamis (14/10/2021).
Sementara imbuhhya, proses dan pelaksanaan vaksinasi di wilayah teritorial yang ia pimpin hingga saat ini menurutnya berjalan dengan baik, belum ditemukan kendala terlebih penyimpangan.
Dandim berterima kasih pada semua pihak yang telah turut serta mendukung program pemerintah, dalam ranah penanganan Covid – 19 sebagai bentuk upaya penyelamatan pada rakyat.
“Antusias masyarakat masyarakat di Kabupaten Lumajang semakin hari semakin tinggi. Harapannya dengan antusias itu akan menciptakan ketahanan komunal / herd immunity, sebagaimana tujuan pemerintah. Juga, keadaan akan kembali seperti sedia kala,” pungkasnya. (Ria/End)
Reporter: Biro Lumajang
Komentar