Penanganan Kasus Tambang Ilegal Padang Savana, Kapolres Lumajang: Saya Pastikan Tidak Jalan Ditempat

Berita Sidikkasus.co.id

LUMAJANG – Proses penanganan kasus tambang ilegal di Padang Savana Desa Pandanwangi, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang, Jawa timur (Jatim) dipastikan tidak jalan ditempat.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Lumajang, AKBP. Eka Yekti Hananto Seno, S.I.K., M.Si, saat ditemui oleh beberapa LSM dan wartawan yang tergabung di FPR (Forum Panggung Rakyat) di ruang kerjanya, Senin pagi (11/9).

Kapolres optimis, bahwa, proses hukum terhadap perkara tersebut akan terus berjalan sesuai dengan koridor hukum yang ada.

“Tinggal kita lengkapi lagi alat bukti termasuk saksi ahli, itu yang kita usahakan terus, dan saat ini masih berjalan. Kami pastikan kasus ini tidak jalan ditempat, pelan tapi pasti,” tegas Eka Yekti.

Masih kata Kapolres, bahwa hingga saat ini, pihaknya mengaku kian memperoleh titik terang. Sedari ungkap jauh hari sebelumnya pada (30/4/2021) lalu dengan barang bukti yang diamankan berupa alat berat / bego sebanyak 2 unit, ternyata ada indikasi jika perkara tersebut masih berkaitan dengan ungkap kali ini, (8/9/2021).

“Untuk wilayah tersebut yang memang zona merah untuk pertambangan, kita sebelumnya jauh hari sudah mengamankan alat berat sebanyak 2 unit. Namun masih juga terjadi penambangan liar lalu kami amankan 4 unit truk. Waktu itu, terkait alat berat itu kita cari sebenarnya yang punya siapa. Dan setelah kita kaitkan dengan penangkapan yang 4 unit truk ini, ternyata sepertinya ada keterkaitan,” imbuh Kapolres.

Keterkaitannya terang Kapolres, bahwa truk yang diamankan kali ini ( di TKP Padang Savana ), pernah berkerja pada bego tersebut.

“Jadi ini menambah titik terang lagi kepada kami, untuk dua temuan ini bisa saling melengkapi, dan bisa maju ke jaksa sama – sama kasus ini,” ungkapnya.

Berkaitan dengan keterlibatan orang penting di Kabupaten Lumajang, Kapolres menjelaskan jika saat ini terus didalami, sejauh mana keterlibatan orang tersebut didalam perkara ini.

“Nanti lihat hasil perkembangan pemeriksaan. Nanti akan dilihat sejauh mana keterlibatan orang tersebut didalam perkara ini,” jelasnya.

Sedari proses yang hingga saat ini terus berlangsung, perwira polisi berpangkat dua melati dipundaknya itu meminta waktu pada warga Lumajang.

Di waktu yang sama, Ketua FPR (Forum Panggung Rakyat) Lumajang, Dwi Wismo Wardono mengapresiasi dan yakin, jika Polres Lumajang akan profesional dalam menangani perkara tersebut.

“Tadi kami sempat berbincang terkait kasus ini, respon dari beliau ( Kapolres -red) baik dan menerima masukan – masukan. Kami apresiasi ketegasan Kapolres Lumajang dalam penanganan kasus tembang pasir ilegal di Savana. Ia, akan terus mendukung langkah dan upaya yang di lakukan pihak kepolisian,” tutup Dwi Wismo. (Ria)

Reporter: Biro Lumajang

Komentar