GPM Pulau Taliabu Bakal Kirim Surat Ke JAMWAS, Terkait Buruknya Kinerja Kejari Pulau Taliabu

Berita Sidikkasus.co.id

BOBONG – DPC Gerakan Pemuda Marhaenis Kabupaten Pulau Taliabu bakal mengirimkan surat ke Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAMWAS) adalah pembantu jaksa Agung dalam melaksanakan sebagian tugas dan fungsi Kejaksaan Agung RI di bidang Pengawasan. Agar seceparnya tindak tegas Kajari Pulau Taliabu bersama Tim penyidik Jaksa Kejaksaan Negeri di Kabupaten Pulau Taliabu.

“Sebab banyak dugaan kasus korupsi yang terus marajalela di negeri Kabupaten Pulau Taliabu dan banyak proyek-proyek mangkrak yang terdapat di desa desa, kecamatan kecamatan di Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku utara,” ungkap DPC GPM

Unuk itu GPM Pulau Taliabu bersama Tokoh Masyarakat Kecamatan Taliabu barat laut menyatakan sudah tidak percaya lagi terhadap Kajari bersama tim penyidik jaksa Kejaksaan Pulau Taliabu untuk dapat menuntaskan kasus korupsi yang terus terjadi.

“Karena dugaan korupsi dan laporan yang masuk hingga saat ini tidak satupun disentuh hukum oleh Kejaksaan negeri Kabupaten Pulau Taliabu. Kajari bersama tim penyidik jaksa Kejaksaan Pulau Taliabu memilih diam dan membiarkan dugaan korupsi yang usai dilaporkan oleh DPC GPM Pulau Taliabu,” tuturnya.

Lanjut GPM menegaskan kepada Kajari bersama tim penyidik jaksa Kejaksaan harusnya malu sebab tidak mampu menunjukan kejaksaan itu hebat, dan juga dapat memberikan tindakan tegas terhadap oknum oknum yang selalu terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi.

“Menurut GPM, Kajari itu harus lebih responsif dan peka dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan kasus korupsi yang telah merajalela di negeri Kabupaten Pulau Taliabu ini,” ungkap Lisman disapa bung Dex, pada media Sidikkasus.co.id, hari Sabtu 9 Oktober 2021.

Selanjutnya Tokoh masyarakat dan Toko Agama Kecamatan Taliabu barat laut, Pulau Taliabu tegaskan kepada Kajari tidak boleh menunggu data Valid dari masyarakat.

“Seharusnya Kejari dan bersama tim penyidik jaksa itu harus bergerak cepat untuk menuntaskan dugaan korupsi dengan cara melakukan penggeledahan untuk mencari bukti buktinya. bukan hanya diam di tempat lalu menunggu laporan dari masyarakat saja.” tegas Asrarudin.

( Jek/ Redaksi)

Komentar