Berita Sidikkasus.co.id
JEMBRANA – Pemerintah Kabupaten Jembrana menyalurkan bantuan hibah bagi badan/lembaga yang bersifat Nirlaba, Sosial atau sukarela. Bantuan diserahkan Sekda Kabupaten Jembrana I Made Budiasa mewakili Bupati Jembrana kepada penerima tahap I di Gedung Auditorium Pemkab Jembrana, Selasa (5/10/2021).
Kepada penerima, Budiasa mengingatkan agar dapat memahami pedoman terkait pengelolaan dana hibah yang bersumber dari APBD Jembrana sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku. Ia tidak ingin dikemudian hari timbul permasalahan karena ada penyalahgunaan aturan.
“Jadi mohon bapak/ibu penerima tolong dimanfaatkan dengan baik bantuan ini sesuai peruntukan. Termasuk laporan pertanggungjawabannya. Jangan sampai muncul permasalahan di kemudian hari,” ucap Sekda Made Budiasa.
Jika ada penerima yang kesulitan dengan pelaporan, ia berharap tidak segan-segan untuk berkonsultasi dengan dinas terkait. “Rata-rata nilai yang diberikan tidak besar. Harusnya pertanggungjawabannya juga tidaklah sulit. Tapi jangan ragu berkonsultasi jika ada kesulitan.Tertib realisasi juga tertib pertanggungjawabannya,” ujar Sekda Made Budiasa.
Lebih lanjut, Sekda yang berasal dari Kelurahan BB Agung ini menyampaikan, bantuan yang diberikan sesuai dengan kemampuan Keuangan Daerah. Terlebih dengan situasi Pandemi saat ini, Pemerintah banyak merelokasi Anggaran untuk penanganan Covid-19. Hal tersebut sangat jelas menurutnya berpengaruh terhadap kemampuan Keuangan Daerah.
Selain itu, kepada penerima Sekda juga mengingatkan untuk terus bersinergi membantu Pemerintah. Khususnya dalam merealisasikan program Pembangunan. “Saatnya membangun Kabupaten Jembrana jangan ada perpecahann. Mari saling mendoakan di masa pandemi ini agar senantiasa sehat, diberikan kerahayuan serta Pandemi Covid-19 segera berakhir,” harapnya.
Sementara Kepala Dinas PUPR Jembrana I Wayan Sudiarta menjelaskan bantuan ini merupakan wujud perhatian Pemerintah kepada masyarakat, khususnya berkaitan dengan Adat, Sosial, Budaya dan Keagamaan. Tahun ini dibantu 69 Kelompok Nirlaba yang merupakan hasil pengajuan proposal di Tahun sebelumnya.
“Karena pandemi kita serahkan sebanyak dua tahap. Bantuan hari ini merupakan tahap pertama sebanyak 36 lembaga diserahkan dari Kecamatan Mendoyo. Sisanya lagi 33 tersebar di Kecamatan lainnya, yang masih dijadwalkan waktunya,” terangnya.
Kegiatannya diutamakan sesuai dengan yang diusulkan Kelompok/ lembaga Nirlaba.
Meliputi perbaikan Infrastruktur. Ada yang merehab Bale Banjar, merehab Merajan dan Bale Banten Kelompok kemudian ada juga perehaban Masjid.
“Bapak Bupati ingin membantu dan memperhatikan semuanya. Namun karena kondisi Keuangan terbatas saat ini baru dicairkan sebanyak 69 Kelompok. Bantuan ini merupakan usulan Tahun 2020 sekarang baru dicairkan di Tahun 2021ini,” pungkasnya. (A.Muhtarom)
Komentar