Pelaku Kabur Ketika Tim Hantu Rimba Perhutani KPH Bondowoso Gagalkan Aksi Ilegal Loging Pakai Mobil Siaga Desa

Berita Sidikkasus.co.id

Situbondo – Polmob Perhutani KPH Bondowoso bersama petugas perhutani lainnya, berhasil mengamankan Mobil Siaga Desa yang mana mengangkut kayu Sono Keling yang di duga hasil pembalakan liar di Kesatuan Ranting Pemangku Hutan (KRPH) Bayeman. Rabu , 6 Oktober 2021

Menurut Keterangan yang disampaikan Mantri KRPH Bayeman Karim, didampingi juga Anton Dedy Si Hantu Rimba selaku Danru Polhutmob , KPH Bondowoso, mengatakan bahwa Kronologi diawal kami mendapatkan pengaduan dari masyarakat bahwa ada dugaan ilegal logging dimuat dengan mobil siaga.

” Saya menerima laporan dari masyarakat sekitar jam 23.00 WIB bahwa ada mobil siaga membawa kayu berjenis sono keling , akhirnya kami bergegas menyisir dimana jalan dilewati kendaraan tersebut di wilayah desa jatisari ”

” Terlihat Mobil siaga tersebut berhenti sepertinya Bannya bocor , ketika kami menghampiri mobil tersebut pelaku melarikan diri ( Kabur ) setelah melihat Tim kami berpatroli “.

Masih Karim , menjelaskan bahwasannya memang benar di dalam mobil tersebut terdapat kayu berjenis Sono keling

” Ketika kami memeriksa ,ternyata tidak meleset informasi , Sebanyak 33 Balok kayu sono akhirnya kami serahkan ke polsek arjasa untuk ditindak lanjuti ” pungkas Karim

Hal ini juga disampaikan oleh kapolsek arjasa IPTU.Suratman melalui celulernya memang benar pihak polsek arjasa mengamankan kayu illegal loging jenis sono keling berikut mobil siaganya dengan nopol P.1362.EP

” Hari ini Anggota kami masih melakukan cek tonggak dan memanggil kepala desa jatisari untuk dimintai keterangan, selanjutnya nanti perkara ini akan kami teruskan ke Polres Situbondo serta untuk sementara pelaku 1 orang berinisial RD yang mana saat ini pelaku masih Kabur ” singkatnya

Dengan kejadian hal ini pihak Pemdes Jatisari merasa kaget , dihadapan beberapa rekan media ,Kepala Desa Rayudi mengatakan bahwa dirinya tidak tau mengenai hal ini karena posisi saat itu dia pulang dari Surabaya menghadiri acara rapat bersama kepala desa lainnya.

” Kami dari pihak Pemdes Jatisari sangat kecewa dengan kejadian ini yang mana pihak pelaku tidak kordinasi langsung kepada pemdes untuk bawa mobil siaga tersebut “ujar Rayudi

” kronologi sebenarnya tersangka mengambil mobil siaga desa yanh terparkir di rumah kepala desa tanpa sepengetahuan kepala desa dan keluarga ataupun Petugas penanggung jawab dari mobil siaga tersebut.bahkan ketika kejadian saya sendiri posisi masih dalam perjalanan dari surabaya setelah menghadiri undangan dari kementrian pekerjaan umum dan perumahan rakyat di surabaya” jelasnya

Kepala Desa Jati Sari menambahkan bahwa dirinya membuat sebuah laporan penyalahgunaan mobil siaga yang ditujukan kepada Polsek arjasa yang sifatnya mengecam keras kepada pelaku ( RD ) yang sampai saat ini kabur atau melarikan diri.

” Kami selaku pihak pemdes juga membuat laporan yang mana pihak RD warga dusun bandusa RT 03/ RW 08 Desa jatisari kecamatan arjasa bahwa diduga telah melakukan pemotongan kayu jenis sono keling tanpa ijin dan penyalahgunaan membawa mobil dinas ( Siaga Desa ) tanpa sepengetahuan Pemdes ,Perangkat Desa dan Tokoh Warga Desa Jatisari ” Terangnya melalui selulernya

( Emen )

Komentar