Pernyataan Menteri Bahlil Lahandiala, dibantah Oleh Masyarakat Adat 7 Suku Kabupaten Teluk Bintuni

Berita  sidikkasus co.id

BINTUNI – Masyarakat Adat 7 suku kabupaten Teluk Bintuni Menentang Pernyataan sikap oleh Menteri Investasi dan Penanaman modal Republik Indonesia.Bahlil Lahandiala, bahwa barang apa jadi, pabrik pupuk saja kita pindahkan, apa lagi Tapal batas antara kabupaten Fak -Fak dengan kabupaten Teluk Bintuni. Kamis,30 September 2021.

Dengan kalimat tersebut di atas, maka Ketua LMA 7 suku kabupaten Teluk Bintuni Marten Wersini bersama seluruh pemuda dan Tokoh, Masyarakat, Tokoh Agama kabupaten Teluk Bintuni ,membatah pernyataan yang di sampaikan oleh Bahlil Lahadila di Media matara darindonesia.co.id
Saat memberikan sambutan bersama Bupati pada hari Senin,27 /09/2021 di gedung weinder tuare Fak-Fak .
Bahwa pabrik pupuk saja kita pindahkan, apa lagi Tapal batas.

Beber ketua LMA 7 suku kabupaten Teluk Bintuni, Marten Wersin kepada media sidikkasus.co.id dan membantah pernyataan yang di sampaikan oleh Bahlil Lahadila,sama saja merecehkan Nilai adat dan budaya sebagai orang Papua.

Apa lagi Bahlil Lahadila sebagai seorang Menteri yang kok bisa ungkapan bahasa yang kurang Etis dan melanggar nila -nilai Adat budaya sebagai orang Papua pada umum nya dan secara khusus antara kabupaten Fak-Fak dan kabupaten Teluk Bintuni.

Tambahkan lagi Sekertaris LMA 7 suku Mersianus Waney , bahwa pernyataan yang di sampaikan oleh Bahlil adalah pernyataan yang kurang etis dan tidak bermartabat.

Ketua LMA 7 suku kabupaten Teluk Bintuni tegas dan tidak menerima stetmen nya Manteri Investasi dan penanaman modal.

Apa lagi sebagai seorang negarawan ko bisa menyampaikan statement membawa konflik horisontal di tengah masyarakat yang ada di tapal batas.

Pewarta: Ruben Frasa
Tempat : Kantor LMA 7 suku Kabupaten Teluk Bintuni
Pukul : 12:43

Komentar