Berita Sidikkasus.co.id
Bangka Belitung – Mendengar Isu Penambang mengatasnamakan Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Itu Berita Hoax.
Hal tersebut disampaikan Bung Dwi selaku ketua APRI Babel, pemberitaan tentang Tambang ilegal mengatasnamakan APRI yang beredar beberapa hari yang lalu itu tidak benar (Hoax) itu tidak benar sama sekali.Kamis,30/09/21
“Saat ini DPW APRI Babel sedang ikhtiar baik bersurat resmi Kepada PT.Timah untuk bermohon mendapat kan SPK di Iup PT.Timah maupun bermohon kerja kelola iup kepada pemilik iup swasta,Perjuangan kita sebelum dan setelah ada dalam asosiasi penambang rakyat indonesia,masih sama karena prihatin kepada nasib penambang,agar mereka bisa menambang secara legal,tidak terus menerus menambang secara ilegal dengan menentang hukum, Ujar-Nya bung Dwi
Praktek ini kita ketahui bersama sudah sejak sebelum zaman kolonial belanda,Seperti kita ketahui bersama,penambang rakyat dibabel belum lh satu suara,semua nya masih terkotak-kotak terdiri dari kelompok-kelompok karena tidak ada wadah mereka bernanung,tidak ada tempat mereka menyampaikan aspirasi dan keluh kesah nya para penambang.
Begitu pula Terkadang acap kali mereka bekerja kepada pemilik PIP,oleh tukang koordinir PIP dan sejenis nya,ketika mereka diamankan APH,baik bos nya ataupun si tukang koordinir ini lepas tanggung jawab, yg seperti ini sudah lebih dari seratus penambang yg mana anak istri para penambang pada akhir datang kepada kami,memohon bantuan dengan cara kami
Kita berikan advokasi dan bantuan hukum bahkan kami menjadi penjamin.
Kalau mengenai status bu Leni,iya benar beliau ketua Harian sekaligus Sekwil DPW APRI,beliau memang pengusaha dan salah satu mitra PT.Timah sudah sejak lama
Dan isu yg disampaikan adalah berita hoax yg di gaungkan oleh sesama kompetitor/pengusaha
Saja, Tambah-Nya lagi
Harapan dan Konsentrasi kami APRI saat ini bagaimana membangun APRI dibabel yg selama 1 tahun lebih ini jalan ditempat,adapun untuk struktur di kabupaten/kota dan RMC kita sudah berjalan dan menunggu pengesahan saja, Insyaallah semua struktur kepengurusan baik kabupaten/kota akan sah secara legal di pertambangan nanti.(A/Team)
Komentar