Berita Sidikkasus.co.id
TERNATE, – Siaran Pers 29 September 2021, Penggeledahan kantor PT. Ternate Bahari Berkesan dalam Penyidikan perkara pengelolaan dana penyertaan Modal Pemerintah Kota Ternate kepada PT. Ternate Bahari Berkesan tahun 2015 – 2019.
Pada hari ini Rabu, 29 September 2021, Pukul 16:30 WIT s/d 17:25 WIT, Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, melakukan Pengeledahan terhadap kantor PT. Ternate Bahari Berkesan yang terletak di Jalan Sultan M Djabir Sjah Ruko Jati Line, berdasarkan Surat Perintah Pengeledahan Nomor: Print- 688/Q,2.5/Fd.1/09/2021, tanggal 29 September 2021 dan Penetapan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Ternate Kelas I A Nomor: 1/Pen.Gel/Pid.Sus-TPK/2021/PN Tte tanggal 28 September 2021.
Dalam Penggeledahan dilakukan pengawalan personil Intelijen Kejaksaan Tinggi Maluku Utara dan 2 (dua) orang personil Kepolisian Resort Ternate, serta disaksikan oleh beberapa pihak, yaitu;
1. Saudara H. Amal Abdul Rahman selaku Komisaris PT. Ternate Bahari Berkesan.
2. Zulhaidir Radjim selaku staff tata Kelola keuangan pada PT. Ternate Bahari Berkesan.
3. Lurah Gamalama.
4. Beberapa awak media (cetak maupun online).
Tujuan pengeledahan untuk mendapatkan dokumen dan data yang diperlukan dalam penyidikan yang sedang dilaksanakan.
“Pengeledahan yang dilakukan berjalan aman dan kondusif, sesuai dengan prosedur yang berlaku dan menerapkan protokol kesehatan.” Sumber Penkum Kejati Malut
( Jek/Redaksi)
Komentar