Maraknya Penertiban TI Ilegal, Termasuk Kelangkaan BBM “Bung Dwi Angkat Bicara”

Berita Sidikkasus.co.id

Bangka Belitung — Ketua APRI (Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia) Bung Dwi Angkat Bicara Mengenai maraknya Penertiban TI Ilegal dan Kelangkaan BBM di provinsi kepulauan Bangka Belitung,Senin 27 September 2021.

Dalam menanggapi hal tersebut,bung Dwi dalam waktu dekat akan Audensi dan berkoordinasi dengan Dirut PT Timah untuk diskusi dan minta solusi agar Penambang Rakyat di beberapa kabupaten bisa bekerja di iup/kp timah, maraknya Penertiban penambang rakyat hampir di seluruh wilayah provinsi kepulauan Bangka Belitung Dwi menghargai APH (aparat penegak hukum) dalam melaksanakan tugas, Alhamdulillah diberikan peringatan dengan pernyataan,Semoga dengan hadirnya APRI (asosiasi Penambang rakyat indonesia) satu tahun terakhir ini di Babel bisa memberikan dampak positif dengan bersama Pemerintah.

“Ya Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terdiri dari enam kabupaten dan satu kota yang terletak di dua pulau besar yaitu
– Pulau Bangka : Kabupaten Bangka,Bangka Barat,Bangka Tengah,Bangka Selatan dan Kota Pangkalpinang
Pulau Belitung : Kabupaten Belitung dan Belitung Timur.Kalau ditotalkan,luas wilayah daratan dan wilayah lautan provinsi kepulauan Bangka Belitung 81.725,06 kilometer persegi.Luas daratan setidaknya mencapai 16.424,06 kilometer persegi,atau 20,10 persen dari total wilayah.Sementara luas laut kurang lebih 65.301 kilometer persegi,atau 79,90 persen dari total wilayah provinsi kepulauan Bangka Belitung’.

Namun sayangnya, potensi besar tersebut belum digali secara maksimal.Bahkan diantara para penambang rakyat yang teridentifikasi sejumlah kelompok penambang rakyat di seluruh kabupaten/kota hampir separuh nya, dikategorikan penambang Ilegal, Pungkasnya.

Banyak faktor penyebab penambang Sampai sekarang statusnya berkategori ilegal.Tetapi yang lebih mendominasi adalah minimnya pemahaman tentang aturan legalitas izin tambang.selain hal tersebut,faktor lainnya adalah adanya kendala dari birokrasi yang rumit terhadap para penambang rakyat ini.

“Biasanya dua faktor tersebut yang membuat penambang rakyat tidak mengantongi izin penambang.Kami dari asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) akan sekuat tenaga memfasilitasi Seluruh Anggota dalam hal perizinan kelembagaan,” Membangun tambang rakyat menjadi legal,aman,ramah lingkungan,dan berkelanjutan sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat terutama masyarakat lokal,Tambahnya lagi.

Bang Fezi selaku ketua DPRD kabupaten Belitung Timur mengatakan, Kelangkaan BBM jangan dikambing hitamkan dengan penambang rakyat,jangan Pemerintah lantas menyalahkan penambang,lebih baik mari kita cari solusinya gimanapun juga caranya semua-Nya ada pada pemerintah baik pusat,Pemda,pemkab dan bumn.(Team)

Komentar