Sinergi Pemkot – Bank Jatim Pulihkan Ekonomi dan Penguatan Permodalan Bagi UMKM

Berita Sidikkasus.co.id

PROBOLINGGO – Di masa pandemi covid-19 yang berlangsung hingga sekarang ini menuntut semua elemen terutama UMKM dapat bertahan di tengah kondisi perekonomian yang tidak menentu. Cara yang dapat dilakukan adalah dengan memperkuat akses permodalan UMKM melalui kredit usaha rakyat. Dari kondisi inilah Pemerintah Kota Probolinggo melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Kota Probolinggo bersinergi dengan Bank Jatim Cabang Probolinggo dalam rangka pengembangan usaha dan penguatan permodalan bagi UMKM di Orin Hall and Resto, (24/9).

“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan informasi tentang akses permodalan dan pembiayaan pada pelaku UMKM melalui kredit usaha rakyat, mengoptimalkan penyerapan kredit usaha rakyat sehingga tepat sasaran dan meningkatkan kapasitas daya saing UMKM serta mendorong peningkatan perekonomian daerah di tengah pandemi covid-19,” ujar Kepala DKUPP Fitriawati.

Hadir dalam acara tersebut, Sekda Ninik Ira Wibawati, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setiorini Sayekti, Kepala DKUPP Fitriawati dan Pimpinan Bank Jatim Cabang Probolinggo Ridholi Ichwan serta diikuti sekitar 90 peserta dari UMKM di Kota Probolinggo.

Pada kesempatan ini juga dilakukan penyerahan apresiasi pemenang juara 1 lomba UMKM berprestasi Jawa Timur kepada Batik Day Art dan simbolis penyerahan KUR kepada 4 orang dari UMKM di Kota Probolinggo dengan besaran Rp 35 hingga 100 juta.

Sekda Kota Ninik Ira Wibawati menjelaskan, Kredit Usaha Rakyat (KUR) ini sebagai program prioritas pemerintah dalam mendukung UMKM berupa pemberian kredit atau pembiayaan modal kerja. “Pemerintah Kota Probolinggo bersama Bank Jatim sebagai bank penyalur KUR bersinergi mendorong peningkatan perekonomian UMKM di Kota Probolinggo sehingga skala usaha bisa naik dan berkembang,” ujarnya.

Ninik juga menyampaikan sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor : 581/6871/SJ Tahun 2015 tentang kredit usaha rakyat kepada seluruh gubernur dan bupati/wali kota seluruh Indonesia agar pemerintah mendukung dan aktif dalam program pelaksanaan KUR dan menyiapkan data UMKM calon penerima KUR supaya tepat sasaran.

“Tugas pemerintah daerah yakni mengindentifikasi data calon penerima KUR oleh bank penyalur KUR sehingga dapat dibiayai dengan penanggung jawab Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota dan mengalokasikan anggaran dalam APBD untuk keperluan pengembangan dan pendampingan usaha penerima KUR di wilayah masing-masing,” imbuhnya.

Sementara itu, Pimpinan Bank Jatim Cabang Probolinggo Ridholi Ichwan mengungkapkan sinergitas ini sebagai sinergi yang berkelanjutan. Diawali komitmen bersama kepala daerah terkait eletronifikasi keuangan daerah dan gerakan nasional non tunai sehingga penyerapan anggaran semuanya dilakukan secara digital perbankan. Kerjasama ini kemudian meningkat pada program-program yang dimiliki perangkat daerah, salah satunya dengan DKUPP yang memiliki binaan UMKM.

“Tupoksi Bank Jatim yaitu pengembangan potensi daerah untuk mendorong peningkatan ekonomi daerah maka kami bersinergi untuk meningkatkan geliat UMKM. Melalui momen ini kami fokus pada permodalan untuk membangun optimisme UMKM agar bisa bangkit pasca covid-19. Jika UMKM belum membutuhkan permodalan ini, kami bisa membantu di sistem pembayarannya. Bisa non tunai bahkan melalui e-channel pembayaran atau sebagai agen laku pandai yaitu pola keagenan dimana UMKM menjadi kepanjangan tangan dari Bank Jatim dalam melayani masyarakat,” ungkapnya.

Ridholi berharap melalui kegiatan ini dapat membantu akses permodalan bagi pelaku UMKM sehingga mampu meningkatkan kesejahteraannya. “Mendorong daya beli dan menumbuhkan geliat UMKM di Kota Probolinggo agar dapat tercapai kesejahteraan bagi masyarakat Kota Probolinggo,” tutupnya. (Yuli)

Komentar