Bupati Agam Tandatangani MoU Elektronifikasi Transaksi Dengan PT. Bank Nagari 

Berita Sidikkasus.co.id

AGAM – Bupati Agam Sumatera Barat, Dr. H. Andri Warman Tandatangani MoU Elektronifikasi Transaksi Dengan PT Bank Nagari Lubuk Basung.
Dimana tandatangani MoU Elektronifikasi Transaksi Dengan PT Bank Nagari di lingkungan Pememerintahan Kab Agam.

Dalam acara tersebut dihadiri dari masing masing Kepala Dinas Pemerintahan Kabupaten Agam dan para undangannya.

Bahwa Direktur Utama Bank Nagari, M Irsyad, di Balairung Rumah Dinas Bupati Agam, pada hari selasa (21/9/2021).
Direktur Utama Bank Nagari, M.Irsyad mengatakan, bahwa di zaman teknologi saat ini, yang awalnya sistem pembayaran secara manual, sudah beralih ke sistem digital.

Dikatakan, transaksi menggunakan sistem elektronifikasi ini, akan sangat menguntungkan bagi daerah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kita Bank Nagari Nagari sudah memulai itu semua, dan akan selalu siap untuk memberikan dukungan terhadap pemda dalam mewujudkan transaksi berbasiskan digitalisasi sehingga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah khususnya,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Agam, Dr. H. Andri Warman, mengucapkan terimakasih kepada Bank Nagari yang sudah membantu Pemkab Agam dalam mewujudkan transaksi berbasis digital.

“Dengan menggunakan sistem elektronifikasi ini, diharapkan dapat meningkatkan PAD Kabupaten Agam kedepannya, mempercepat laporan keuangan daerah, dan meningkatkan efektifitas serta efisiensi anggaran daerah,” harapnya.

Pada kesempatan itu, juga dilakukan launching Kredit Usaha Rakyat (KUR) super mikro Marandang, untuk menyelamatkan masyarakat dari rentenir. Serta peresmian kantor baru Bank Nagari Cabang Lubuk Basung, yang ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Bupati Agam, Dr. H. Andri Warman. (Syafrianto)

Editor : Redaksi.

Komentar