Papan Informasi Proyek Rehabilitasi Irigasi Dikembar Jember tidak Ada Pagu Angaran, Abaikan UU KIP

Ket Foto: Papan Nama Proyek dan Beton Pracetak untuk Lining Saluran

Berita sidikkasus.co.id

JEMBER, – Proyek rehabilitasi sungai di Kembar Kabupaten Jember yang berlokasi di Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember, Propinsi Jawa timur, yang Pengelolaanya dibawah Pengawasan Balai Besar Wilayah sungai bondoyudo baru kabupaten Lumajang tahun anggaran 2021 terindikasi kuat menabrak aturan tentang keterbukaan informasi publik (KIP).

Proyek rehabilitasi sungai kembar tahun anggaran 2021 dengan pelaksana CV Endah Utama, No. SIUJK/ NIB : 9120405722654, diduga sudah menyalahi aturan.

Pasalnya, tampak di lokasi pembangunan rehabilitasi sungai terpampang sebuah papan Plang nama proyek tanpa penjelasan berapa nilai rupiah dari pagu anggaran yang didapat oleh pihak Cv, bahkan waktu pekerjaan dan volume proyek pekerjaan melalui bantuan dari APBN anggaran 2021 tidak jelas.Dalam papan informasi tertulis bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan dengan dana yang dihimpun dari pajak yang saudara (masyarakat- Red) bayar.

Transparansi anggaran sudah menjadi keharusan dilaksanakan pemerintah dalam menjalankan program kerja. Yang dimulai sejak awal sampai akhir sebuah pengerjaan proyek. Aturan tersebut sudah jelas tertera dalam UU No. 14 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Ketika Awak Media melakukan Kontrol Sosial ke Lokasi Proyek rehabilitasi Irigasi guna konfirmasi tidak ada satupun pelaksana yang berada di lokasi.

Salah satu pekerja mengatakan bahwa dirinya hanya pekerja tidak tau nama pelaksana dan CV yang mengerjakan,” coba sampean ke hulu pak disana ada papan nama informasi proyek dan pelaksana ngumpulnya disana ,” ucap salah satu pekerja.

Sementara saat awak media mendatangi lokasi yang dimaksud, pelaksana proyek tidak ada di tempat.

Hingga berita ini dinaikkan, pelaksana proyek inisial D saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp tidak dibalas padahal pesan sudah diterima dan dibaca.

Untuk narasumber dan pihak-pihak terkait akan diverifikasi dan dikonfirmasi lebih lanjut.

Penulis: Herman

” Bersambung “

Komentar