Deklarasi Anti Miras dan Pemusnahan Miras Hasil Sitaan Di Mako Polres Banyuwangi

Tak Berkategori

BANYUWANGI, JKN – Dipelopori Polres Banyuwangi, jajaran Forpimda plus, Rabu (2/5/18) dilakukan deklarasi anti miras. Hadir Bupati Abdullah Azwar Anas, Wabup Yusuf Widyatmoko, ketua PN, Kajari, ketua MUI, ketua PCNU, ketua PD Muhamadiyah, para tokoh agama dan alim ulama, para rektor serta perwakilan elemen masyarakat dari penjuru Banyuwangi.

Deklarasi anti miras dibaca oleh HM Yamin dan diikuti jajaran Forpimda dan seluruh undangan yang hadir. Selanjutnya, para pejabat di ujung timur Pulau Jawa ini, diawali oleh Bupati Anas, mereka membubuhkan tanda tangannya sebagai bukti keseriusan atas pemberantasan miras di Banyuwangi.

Kapolres AKBP Donny Adityawarman SIK MSi dalam sambutannya mengajak kepada seluruh jajaran Forpimda dan elemen masyarakat untuk bersepakat memerangi miras di Banyuwangi. Mengingat peredaran maupun pengkonsumsi miras di Banyuwangi sangat meresahkan. Terlebih belakangan sudah ada berjatuhan beberapa korban miras oplosan.

“Dalam kesempatan ini, kami ajak seluruh masyarakat Banyuwangi untuk perang terhadap peredaran miras. Karena miras ini telah merusak mental generasi muda dan masyarakat Banyuwangi. Setuju !,” seru Kapolres Donny langsung disambut pekik audien yang hadir pada Rabu pagi.

Sebelum mengakhiri sambutannya, Kapolres Donny mengatakan sudah mendorong kepada pihak pemda maupun DPRD Banyuwangi untuk melakukan revisi perda yang ada.

“Karena perda yang ada selama ini sanksinya sangat ringan, hanya tipiring saja. Sehingga kurang memberikan efek jera kepada penjual miras yang ada, untuk sanksi ini harus ditingkatkan,” tandas mantan Kapolres Trenggalek ini.(Ted/Edi)

Komentar