Sudah Tahap Pendataan, Dandim 0821 : Jangan Main-Main, Harus Tepat Sasaran Karena Ini Hak Rakyat

Berita Sidikkasus.co.id

LUMAJANG – Komandan Kodim  0821 Lumajang Letkol Inf Andi A Wibowo S.Sos M.I Pol memimpin kegiatan pendataan calon penerima bantuan tunai kalangan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) terdampak PPKM, bertempat di Makodim 0821 Lumajang, Rabu (15/9/2021).

Hadir saat itu, Kasdim 0821 Mayor inf Rinanto, Perwira Staf 0821 dan Danramil, Batuud dan perwakilan satu Babinsa jajaran 0821.

Dalam penyampaiannya, Andi menuturkan dalam pendataan UMKM akan memberikan porsi pada Danramil dan Babinsa di wilayah masing – masing.

“Kriterianya bukan pegawai dan tidak sedang menerima bantuan dari BPUM dan mata pencarian yang dilakukan saat itu adalah pokok dalam artian sebagai ladang tempat penghasilan. Jangan sampe dobel bantuan itu biarpun satu rumah itu satu Kepala Keluarga (KK) ,” kata Dandim.

Orang nomer satu di lingkungan Kodim 0821 Lumajang itu menegaskan, pada semua anggota yang terlibat dalam program tersebut untuk serius, berhati-hati, cermat dan tidak main-main dengan hak yang wajib diterima oleh rakyat.

Imbuh Dandim, pihaknya mengaku mendapat kuota 5.500 penerima bantuan tunai, terbagi di 21 wilayah koramil jajaran. Dalam dua hari ke depan, pihaknya memberikan kesempatan maksimal pada Danramil dan Babinsa untuk segera mendata.

“Pedagang kaki lima di wilayah, pedagang di tempat-tempat wisata yang sepi pembeli itu semua di cek dan di data dengan yang sebenar-benarnya,” imbuh Dandim. (Ria/End)

Reporter: Biro Lumajang

 

Komentar