Berita Sidikkasus.co.id
KONSEL, – LKPD Sulawesi Tenggara. Telah Menemukan Penyaluran Bumdes Diduga Masuk Kantung Pribadi Di 12 Desa Kecamatan Kolono Dan Kecamatan Kolono Timur, Kabupaten Konawe Selatan.
“Di antaranya; Desa, Waworano, Matandahi, Silea, Puudongi,Mondoe Jaya, Roda, Rambu-Rambu, Batu Putih, Rumba-Rumba, Ampera, Amolengu Dan Ulunese.
Degan Tersalurnya Anggaran Bumdes yang begitu besar seharusnya bisa dimanfaatkan degan baik oleh masyrakat namun yang terjadi tidak sesuai yang diinginkan
Lanjut LKPD, mendegar informasi dari masyarakat yang engan untuk disebutkan namanya ada dugaan keterlibatan oknum Camat dan inspektorat, Anehnya dalam hasil audit, tidak ada masaalah apa-apa padahal yang terjdi dilapangan Inspektorat tidak pernah turun langsung kelapangan hanya sebatas ketemu camat lalu pulang ada apa??
Besaran anggaran bumdes yang dicairkan sejak 2018-2019 kisaran Dua Ratus Juta Lebih, diduga masuk kantong pribadi Desa uankap Direktur Eksekutif LKPD Sultra Muh.Arham
Dan setelah kami menerima pesan lewat Via telpon dari ketua LKPD Sultra mengenai dugaan penyaluran Bumdes yang menguntungkan para oknum kepala desa, kami sebagai Wartawan Sidikkasus.co.id langsung menyambagi salah satu desa yang berada di kecamatan Kolono Yaitu Kepala Desa PU’UDONGI saat kami mencoba untuk mengklarivikasi kades menyatakan apakah sudah lapor ke pihak Camat Kolono atau pihak bupati Konawe Selatan
“Sebelum nya saya mau bertanya apakah bapak sudah lapor ke pihak Bupati atau Camat?, artinyakan qt bukan LSM ya itu kan harusnya melapor dulu ke Bupati Lalu ke Camat”
Tetapi Setelah kami selaku jurnalis sidikkasus menerangkan terkait tupoksi kami lalu Kades menjelaskan terkait penggunaan Anggaran bumdesnya
“anggaran bumdes di 2018-2019 itu sebesar Duaratus Juta Lebih. untuk di tahun 2020 kami tidak lanjutkan atau mandek karena koprasi Simpan Pinjam yang kami terapkan tidak ada yang mangembalikan, nanty di tahun 2021 baru kami alihkan ke Wifi desa, Nah pada saat tahun 2018 Koprasi itu lancar kami anggarkan kembali di 2019 tetapi yang meminjam tidak ada yang mengembalikan jadi saya hentikan”.
Jelas Kades PU’UDONGI
“LKPD berjanji akan gandeng Kejaksaan Croschek semua di 12 Desa ” tegas Arham,- melalui pesan aplikasi Wastsap pada Media Sidikkasus.co.id, hari Selasa 14/9/2021.
Reporter Rahmat Taslim.
Komentar