Sat Reskrim Polres Jember Berhasil Ringkus Kawanan Pencuri Sapi, Satu di DOR

Berita sidikkasus co.id

JEMBER – Satreskrim Polres Jember berhasil meringkus kawanan pencuri sapi di Desa Mulyorejo, Kecamatan Silo, Jember. Dari empat (4) pelaku Satu (1) diantaranya dihadiahi timah panas petugas, sementara dua (2) pelaku masih dalam pengejaran, Jember (14/09/21).

Penangkapan terjadi adanya laporan dari masyarakat bahwa telah terjadi kasus pencuri hewan sapi diwilayah kecamatan Silo, Jember. Yang saat ini kasusnya masih dalam penanganan satreskrim Polres Jember.

Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna.S,I,K.MH, mengatakan bahwa Unit Resmob Timur telah berhasil mengamankan 4 orang pelaku dengan inisial FR (30), TR (37), YL (30), JHR (57) sedangkan GM dan SL masih dalam pencarian orang (DPO).

Kronologi pencurian, Kasat Reskrim menjelaskan bahwa, “Awalnya FR di telepon oleh GM (DPO) untuk diajak mencuri sapi milik korban, 2 hari kemudian FR berkumpul di rumah GM (DPO) bersama SL (DPO) dan TR,” terang Komang.

“Kemudian, ke empat tersangka dengan menggunakan mobil Isuzu panther mendatangi rumah korban untuk melakukan aksinya,” jelasnya.

Menurut Komang, dalam menjalankan aksinya para pelaku punya peran masing-masing, GM berperan membawa sapi keluar dari kandang, sedangkan FT dan SL menjaga di luar kandang, sedangkan YR sebagai sopir panther mengangkut sapi.

“Nampaknya aksi mereka berhasil dan hasil curian di sembunyikan didalam hutan baban, dan Sapi sempat di tawarkan ke orang lain,” Imbuhnya.

“Barang bukti yang berhasil diamankan dari para tersangka, yakni sapi, mobil panther yang digunakan untuk membawa sapi , clurit dan tali tampar.” Tambahnya.

Untuk tersangka dikenakan Pasal 363 Ayat (1) ke-1, ke-3, ke-4, ke-5 KUHP Ancaman Hukuman Pidana Penjara 9 tahun. ( Herman).

(Humas Polres Jember)

Komentar