SURABAYA – JKN, Pembangunan Proyek Pendistrian yang nantinya difungsikan sebagai Fasilitas umum bagi pejalan kaki, terindikasi adanya dugaan pengurangan item
yang sehingga patut diduga terjadinya persekongkolan dengan konsultan pengawas.
Berdasarkan perjanjian kontrak antara Pemerintahan Kota (Pemkot) Surabaya dan penyedia jasa ataupun rekanan tahun 2018 lewat paket lelang senilai pagu Rp. 4 257.970.224.00 dengan Hps Rp.3924.553.000,00 dimenangkan oleh PT.Sahadi Surya NpWp 01.109.037 0-631.000 beralamat di Jalan Mayjen Sungkono Darmo Park Surabaya mendapatkan nilai penawaran rendah dari nilai Pagu.
Pantauan awak media di lokasi pekerjaan terlihat adanya kejanggalan saat aktivitas malam hari. Tanpa terlihat papan nama atau Direksi Keed / bowplank. Pekerjaan juga tak terlihat adanya pengeringan dengan alat alcon.
Saat elevasi U-ditch 120.120.120 karakteristik 350 tidak terlihat kisdam setinggi 2M. Akibatnya banyak genangan saat penurunan elevasi tertahan air tak menemukan kedataran level yang di persyaratkan. Bowplank tegak lurus dan tarik benang seharusnya besi yang kokoh guna pelurusan tetapi hanya diikat pada benda yang didapat. Urukan sirtu padat atau pasir pilihan bawah U-ditch tidak dilakukan secara maksimal. Keseluruhan sepanjang dari titik 0 hingga 400 STA ketebalanya 15 cm juga tak terlihat.
Salah satu warga sekitar, Inisial JO yang kesehariannya berkerja sebagai tambal ban dilokasi proyek mengatakan, terkait aktivitas pembangunan pedestrian dari yang sampean tanyakan itu aktivitas banyak item yang tidak dilakukan, hilang semua.
“Dari awal saat dikerjakan yang begitu saja, jadi pastinya ada yang dikurangi mas,” ujarnya, sambil secara perlahan meninggalkan lokasi.
Pekerjaan itupun tanpa selang timbangan hingga saat penutupan cover U-ditch masih gerak jomplang dan disiasati dengan mengganjal batuan kecil, sedangkan untuk item pemasangan pipa limbah domestik (rumah tangga) panjang 400 ukuran 4”pvc tak dilakukan. Yang terlihat hanya pipa 3” pvc, hal ini diduga terjadi pengiritan 1”inc dan anehnya tanpa terlihat penanda, Start awal pekerjaan bukan dari STA 0 melainkan mulai dari akhir di STA 400.
Ketika salah satu Tim Media berusaha konfirmasi via handphone ke Kabid Bidang Pedestrian, Ganjar, yang bersangkutan tidak memberikan jawaban.
Diketahui bila melihat database pemilik perusahaan ini atas nama Erick Manaboeng, Indra Debora Rusanti dan Daniel Manabung, mereka masih berkaitan keluarga SBU melihat regristasi ke 3 kualifikasi M1 asosiasi Gapensi. Tenaga ahli atas nama Ngurah Indra Permana ST, Suparyadi, Pitojo, Ngurah Indra Permana. Ada kesamaan, sama asal Bali, tapi lain alamat dan tempat
(SAP/cand)
Komentar