Berita Sidikkasus.co.id
KENDARI – Kepolisian Resort Kendari di duga sangat lamban dalam menyikapi laporan kasus Kekerasan/Penganiayaan yang dialami salah satu korban pelapor dengan inisial BA, Yang mengadukan kasus kekerasan tersebut kepihak Polres Kendari karena mendapat perlakuan kekerasan oleh pihak terlapor yang berinisial SS, (JUM’AT 10/09/2021).
Korban ( BA ), pada saat memberikan keterangan kepada Korlip Media SidikKasus.co.id Perwakilan Sulawesi Tenggara, Rahmat Taslim.Sh melalui via WhatsApp dan mengirimkan bukti-bukti kejadian juga Surat terkait pengaduan di Polres Kendari atas kasus penganiayaan 351 KUH Pidana dengan No. B/364/VIII/2021 Reskrim.
” saya ( Korban ) telah melaporkan Kasus tersebut pada tanggal 24 July 2021, dengan harapan agar kasus ini segera di tindaklanjuti, tetapi sampai sekarang sudah tanggal 10 September 2021, Masih belum ada juga kejelasan, terkait Aduan yang saya laporkan ke pihak Polres Kendari. pertanyaan nya kenapa belum juga di proses, kalau terkait bukti saya ada video dan saksi yaitu om saya sendiri pada saat itu menyaksikan langsung kejadian nya.”
Dalam Berita Acara Pelaporan (BAP), yang di kirimkan kepada Korlip Media SidikKasus.co.id menerangkan Kronologis kasus kekerasan yang di alami Si Korban, mulai dari Awal sampai pelaporan.
” Awal kejadian Saat itu pada tanggal 24 July 2021, tepatnya pada pukul 09:30 Wita. BA, ( Korban ) hendak membabat rumput di kebun milik neneknya yang lokasinya tepat di belakang tanah milik Orang Tua SS, ( Pelaku ) setibanya di kebun. BA, melihat Tumpukan sampah yang diduga keras sampah tersebut berasal dari rumah SS, sehingga BA, mengalihkan kembali sampah tersebut ke tanah milik orang tua SS, Dan pada saat SS, mengetahui hal tersebut, SS seketika melempar BA dengan batu sebanyak Empat kali, pada lemparan keempat batu itu mengenai lengan kiri BA, yang mengakibatkan lengan kiri BA Terluka, selain itu, SS juga melemparkan BA menggunakan kayu balok, namun tidak mengenai BA. Hal tersebut juga di saksikan oleh om BA berinisial JN.
Dengan kejadian tersebut, BA mencoba beritikat baik untuk menyelesaikan persoalan itu dengan cara kekeluargaan, sehingga BA mengunjungi Rumah SS, dengan Tujuan persoalan tersebut dapat diselesaikan, Tetapi berdasarkan BAP, BA kembali mendapat kekerasan di rumah SS.
” Sekitar Pukul 19:00 BA diantar Oleh Omnya Berinisial HN, bertujuan menyelelesaikan persoalan tersebut, Saat itu BA, di pertemukan oleh SS, tepatnya di halaman Rumah SS. Setelah BA menceritakan kronologis kejadian nya, tiba-tiba seseorang berinisial KM, berdiri dan langsung melakukan pemukulan terhadap BA, sebanyak Satu kali dan mengenai Dahi BA, sehingga mengakibatkan dahi BA bengkak, dan setelah pemukul itu, langsung di lerai oleh orang-orang disekitar tempat kejadian, hal itu juga di saksikan oleh Om BA yaitu KM,SS,RO dan SA”.
Dengan kejadian tersebut, BA menuturkan Agar Pihak Polres Kendari Segera menindak lanjuti Aduannya,
Untuk memastikan atas pengakuan dari Korban kekerasan yang dilaporkan ke pihak Kepolisian Polres Kendari atas lambannya penanganan kasus tersebut, maka awak media Sidikkasus.co.id mencoba mengkonfirmasi Ke Polres Kendari dalam hal ini menemui pihak penyidik yang menangani kasus tersebut.
Akan Tetapi setelah awak Media SidikKasus.co.id, berusaha untuk menemui penyidik Polres Kendari untuk mengkonfirmasi terkait tindaklanjut kasus tersebut, penyidik mengatakan tidak bisa memberikan keterangan dan mengarahkan untuk bertemu langsung ke Kasat Reskrim, tetapi Kasat Reskrim Pun tidak ada di ruangannya sehinga Sampai Berita ini di Terbitkan awak media belum bisa mendapatkan informasi dari pihak Kasat Reskrim Polres Kendari.
Reporter: Rahmat/ Laode M. Nur / Sunandar
Komentar