Berita Sidikkasus.co.id
Buol (Sulteng) – Dalam rangka terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang Pilkades yang akan dilaksanakan pada bulan Oktober 2021, Kapolsek Bunobogu Iptu Suharto bersama personelnya mengelar operasi miras di wilayah Kecamatan Gadung Kabupaten Buol.
Dikatakan Kapolsek Bunobogu, bahwa razia yang dilakukan oleh personel dalam rangka menumpas penyakit masyarakat demi menciptakan kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Kami menyasar rumah-rumah warga yang dicurigai menjual miras kemudian melakukan penggeladahan, dan hasilnya kami mengamankan barang bukti berupa miras jenis cap tikus sejumlah 73 liter yang di kemas dalam jerigen dan plastik,” ucapnya.
Selanjutnya, ia juga menambahkan, dari hasil razia tersebut, berhasil mengamankan 2 orang yaitu inisial PN (43) dengan barang bukti 38 liter miras yang dikemas dalam jerigen dan inisial SP (38) diamankan sebanyak 35 liter miras dalam kemasan jerigen dan plastik, yang keduanya beralamat di Desa Bulagidun Kecamatan Gadung. Saat ini kedua pemilik miras telah kami amankan di Polsek Bunobogu guna dilakukan pemeriksaan sekaligus memberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Iptu Suharto, menghimbau, kepada masyarakat agar tidak mengkonsumsi miras maupun menjual sebab akan berdampak buruk terhadap diri sendiri maupun lingkungan dan salah satunya ialah dapat menimbulkan gangguan kamtibmas.
Selanjutnya, Camat Gadung Rustam Gobel, juga mengucapkan terima kasih kepada Polsek Bunobogu yang telah melakukan operasi miras dan menangkap para pemilik miras tersebut, karena sangat meresahkan masyarakat. Semoga hal serupa tak terulang lagi, sehingga dapat menciptakan situasi yang aman dan kondusif di masyarakat menjelang Pilkades serentak 2021.
Editor Redaksi Sidikkasus
Komentar