BADUNG – (JKN) Polda Bali – Polres Badung “ membuktikan keseriusannya dalam menumpas para pelaku Kriminalitas di Wilayah Hukumnya. Hari ini, Sabtu (28/04) satu pelaku pencurian yang sudah berulang ulang kali masuk bui dibekuk Satreskrim Polres Badung.
Suyanto (38) ditangkap satuan pemberantas Kejahatan Sat Reskrim Polres Badung pada Pukul 02.00 wita dini hari tadi. Ia dihadiahi Timah panas oleh petugas lantaran melakukan perlawan dan membahayakan Petugas saat ditangkap.
Pelaku Suyanto asal Jember di bekuk Sat Reskrim Polres Badung lantaran melakukan pencurian di 9 (Sembilan) TKP di wilayah hukum Polres Badung. Ia dibekuk di Jalan Raya Cargo Denpasar Barat Kodya Denpasar.
Dari hasil penyelidikan petugas Sat Reskrim Polres Badung Polda Bali, bahwa pelaku telah melakukan aksi pencuriannya di 9 (sembilan) TKP di wilayah hukum Polres Badung diantaranya Perumahan Graha Wana Prasta Perang Lukluk, Perum Graha Wana Graha No. 75, Perang Lukluk, Perumahan Canggu Kuta Utara, Perum Canggu Kutar, Perum Dewi Sri Abianbase, dan Wilayah Kuta Selatan Nusa Dua sebanyak 3 Kali.
Dari tangan pelaku, Petugas megamankan barang bukti kejahatanya berupa Satu buah Hp Samsung J1AC, Satu buah Hp Nokia, Satu buah alat penarik kaca, Satu buah linggis, Satu buah pahat, Dua buah tang, Satu unit motor Yamaha Mio warna merah Nopol. P 6870 KM.
Berdasarkan pengakuan pelaku kepada petugas, bahwa dirinya telah lima kali keluar masuk bui dalam kasus yang sama yaitu 3 kali ditahan di LP jember dan 2 kali di LP Kerobokan dalam kasus yang sama.
Kasat Reskrim Polres Badung AKP Made Pramasetia membenarkan adanya penangkapan pelaku pencurian tersebut “ pelaku cukup meresahkan selama ini, pada saat di tangkap melakukan perlawan dan terpaksa kami door pada bagian kaki sebelah kanan” terang Prama.
Kapolres Badung AKBP Yudith Satriya Hananta,S.I.K menyatakan “ Polres Badung akan menindak tegas para pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Badung, Tak ada Toleransi, proses hukum sesuai Prosedur, apabila melawan petugas saya memerintahkan tembak ditempat sesuai dengan SOP” tegas Orang nomor satu di Polres Badung ini. ( 001 – RATU)
Komentar