Berita Sidikkasus.co.id.
AGAM SUMBAR _ Wakil Ketua DPRD Agam Provinsi Sumatera Barat, Suharman, Pimpin acara paripurna yang dihadiri oleh, iWakil Bupati Agam Irwan Fikri, Asisten, Anggota DPRD dan Kepala OPD, Kepala Bank Nagari dan undangan lainnya.
Dimana kegiatan rapat tersebut berlangsung di Aula Utama DPRD Kabupaten Agam, pada hari senin (6/9/2021).
Dalam rangka menggelar rapat peripurna penyampaian Nota Keuangan tentang Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021.
Dalam penyampaian nota keuangan tersebut, Wakil Bupati Agam Irwan Fikri juga mengatakan pendapatan daerah pada perubahan APBD 2021 yang direncanakan sebesar 1,417 miliar rupiah lebih, jumlah ini tersebut turun sebesar 18 milyar 455 juta dari target awal 1,436 miliar rupiah lebih.
“Sementara itu, untuk belanja daerah bertambah 6 miliar 690 juta rupiah lebih atau sebesar 0,44 persen dari APBD awal, sehingga menjadi 1,529 triliun rupiah lebih,” ungkapnya.
Sedangakan untuk pembiayaan daerah, Wabup mengatakan terdiri dari pemerimaan pembiayaan daerah dan pengeluaran pembiayaan daerah. Dari sisi pemerimaaan pembiayaan pada perubahan tahun 2021 hanya bersumber dari SiLPA tahun 2020 yaitu 77,728 miliar rupiah lebih.
“Namun dari jumlah SiLPA tersebut, hanya 42,840 miliar rupiah lebih yang dapat digunakan untuk menutupi deficit perubahan APBD tanun 2021. Hal itu dikarenakan 34,888 miliar rupiah lebih merupakan sisa anggaran belanja mengikat seperti sisa tunjangan profesi guru, tambahan penghasilan guru, sisa DAK non fisik, sisa dana DID dan sisa kegiatan lainnya,” jelasnya.(Syafrianto)
Editor : Redaksi.
Komentar