Berita Sidikkasus.co.id.
HALSEL – Kepala Desa Fluk Kecamatan Obi Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, Diduga menggelapkan anggaran dana Desa tahun 2017-2020.
Hal ini di sampaikan ketua badan permusyawaratan desa (BPD-Aktif) desa fluk Suhardi Marsaoli, pada awak media bahwa, kapala desa fluk dan bendahara desa telah di laporkan atas dugaan korupsi dana desa ratusan juta rupiah.
“Kami laporkan kades dan bendahara desa fluk ke Inspektorat dan DPMD (halsel) karena di duga kuat korupsi dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) sebesar Rp.964.041.000 (Sembilan Ratus Enam Puluh Empat Juta, Empat Puluh Satu Ribu Rupiah) di antara nya:
1. Gaji ketua BPD Rp,12 juta/tahun perbulan Rp.1.000.000.00/bulan juta
-Wakil ketua Rp.850.000 ribux12 bulan=10.200.000;
-Sekertaris Rp.850.000×12 bulan=10.200.000;
Dua orang anggota BPD per orang Rp.750 ribu per bulan x 12 bulan = 9.000.000 + Rp.9.000.000 juta = Rp.18.000.00
total =Rp.50.400.000 (Lima Puluh Juta Empat Ratus Ribu Rupiah) Yang belum terbayar selama 1 tahun pada tahun anggaran 2017.
Sedangkan anggaran oprasional BPD sejak tahun anggaran 2017 sampai memasuki tahun anggaran 2021 ini tidak di berikan. Kata (Suhardi) Jum’at. (03/09/2021).
2. Item kegiatan desa tahun Anggaran 2018: -kegiatan pembangunan teras mesjid Raodatul Jannah total anggaran Rp.124.940.000 kurang volume;
-Anggaran Musyawarah desa (Bumdes) Rp. 90.000.000 juta. fiktif
– Kegiatan pemasanagan Air bersih Rp.300.000.000 juta fiktif.
2. Tahun anggaran 2019:
-Aintem kegiatan pembangunan sarana dan prasarana pemuda dan olaraga total Rp.384.000.000, kurang volume
– Sarana olahraga lapangan bola kaki Rp.Rp.200.000.000 fiktif.
– Pembangunan sarana pariwisata Rp.200.000.000 juta, fiktif.
– Kegiatan keagamaan, memperingati maulid Nabi Rp.50.000.000 juta, fiktif.
– Kegiatwn korban idhul adha Rp.20.000.000 juta, fiktif.
– Kegiatan Tazkir akbar akhir tahun Rp.8.000.000 fiktif.
– Kegiatan buka puasa bersama Rp.7.000.000 fiktif.
– kegiatan pemiliharaan fasilitas masyarakat dan pemdes Rp.38.641.000. Fiktif.
Jumlah total anggaran yang fiktif Sebesar Rp.964.041.000 (Sembilan Ratus Enam Puluh Empat Juta, Empat Puluh Satu Ribu Rupiah). Di ketahui jumlah total tersebut belum terhitung aintem kegiatan desa yang kurang volume.
Sedangkan dana desa (DD) Tahun anggaran 2020 yang di laksanakan:
1. Pelaksanaan Kegiatan BLT desa Rp.252.000.000
2. Pengadaan lampu jalan 10 unit dengan total anggran senilai Rp.250.000.000
3. Dana covid 19 Rp.40.000.000 total anggaran = Rp.542.000.000 (Lima Ratus Empat Puluh Dua Juta Rupiah);
Selain itu di sampaikan suhardi bhwa, Penegak hukum dan pemerintah daerah halmahera selatan jagan lemah, sudah seharusnya berkomitmen untuk memberikan efek jerat pada kapala desa, karena terkait korupsi dana desa merupakan kejahatan yang sangat merugikan masyarakat dan negara, Jelas Suhardi.
Tambah dia, Kami juga meminta agar pihak Inspektorat (Halsel) agar segera Audit dana desa di desa fluk, jangan lagi mengulur waktu untuk memberikan kesempatan kapala desa (fluk) tetap kelola dana desa, “Pintanya.
Senada wakil ketua BPD desa fluk Talib Morasa mengatakan, Kami masyarakat desa fluk meminta agar (Bupati) “Bapak Usman Sidik” secepat nya copot kades fluk dan bendahara desa agar tidak lagi mengelola dana desa. Singkatnya.
Terpisah kapala desa fluk kecamatan obi selatan (halsel) “Arman Abubakar Saat di hubungi awak media lewat telfon seluler dan pesan WhatsHap, diri nya tidak memberikan tanggapan sehingga berita ini ditayangkan. Red. (Kandi).
Editor Redaksi Sidikkasus
Komentar