Berita Sidikkasus.co.id.
AGAM SUMBAR – Wakil Kepala Sekolah SMK Negeri 2 Jl.Lintas Manggopoh Lubuk Basung Kabupaten Agam Provinsi Sumatera Barat, Eka mengatakan bahwa sekolah kami akan dilaksanakan belajar tatap muka pada bulan 6 September 2021 dengan sangat gembira sekali termasuk anak dan orang tuannya dari siswa dan diwajiban pakai porkes kesehatan demi menjaga kesehatan antara sama siswa dan guru kata Wakil kepala sekolah Eka kepada awak media waktu kita konfirmasi kesekolah tersebut.
Waktu kita laksanakan konfirmasi langsung dengan kepala kesekolah yang bersangkutan, bahwa sesuai dengan edaran dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi nomor: 388/sipres/A6/VIII/2021, dimana satuan pendidikan di wilayah PPKM Level 1-3 dapat laksanakan PTM terbatas, ada juga merupakan saranya yaitu menjelaskan bahwa orang tua atau wali murid pada wilayah PPKM level _ memiliki kewenangan penuh dalam memeberikan izin kepada anaknya.
Dimana kepala sekalolah juga menyampaikan, bahwa kondisi pendidikan cukup baik dengan jumlah murid sekarang sebanyak, 1.390 orang siswa sedangkan sebagai pendidik atau sebagai guru yaitu, guru PNS.35 orang, guru honor, 60 orang,
Sedangkan kegiatan anak anak belajar, dengan jadwal belajar yaitu masuk sekolah, jam masuk .7.30 wib, pulang sekolah jam 12.30, belajar dilokal selama 30 menit dan sebelumnya 45 menit, serta keluar bermain tidak ada karena kalau ada istirahat nantik bisa ada kumpul kumpul untuk menghindar keruman kata kepala sekolah, kalau dibandingkan pada hari sebelumnya dan untuk satu lokal sebelumnya 32 orang dan sekarang sebanyak 16 orang dibandingkan sebelumnya dan wajib makai 3 M.ujarnya.
Waktu kita kofirmasi lewat hp dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Agam Isra, mengatakan bahwa belajar tatap muka boleh dimulai dengan persyaratanya adalah, yaitu sesuai dengan intrukdi Bupati Agam No.4 tahun 2021 dan SKB 4 maret tanggl, 31 Martet 2021, bahwa sekolah dapat diberikan izin tatap muka terdaftar dengan syarat.
Guru dan Tenaga kependidikan telah divaksin, Ada surat izin orang tua, Ada pernyataan kesanggupan kepsek melengakapi sarana prasarana sesuai prokes, Tatap muka terbatas harus dengan sitem Sif, maksimal 16 org dlm satu rombel, tidak ada jam istirahat, maksimal 3,5 jam per hari.
Bahwa Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim sebelumnya mengatakan bahwa belajar tatap muka harus segera dilakukan agar para siswa tidak ketinggalan pembelajaran. (Syafrianto)
Editor: Redaksi
Komentar