Dinas PUPR Kabupaten Humbahas Gelar Uji Sertifikasi Kompetensi Operator Alat Berat

Tak Berkategori

HUMBANG HASUNDUTAN,(JKN) – Untuk Mendukung Pembangunan yang lebih baik seiring dengan pesatnya pembangunan bidang infrastruktur saat ini, Dinas PUPR Humbahas melaksanakan gelar uji kompetensi sertifikasi operator alat berat demi pelaksanakan pekerjaan di lapangan dengan profesional, yang di adakan di lokasi dinas kantor PUPR Humbahas Desa Purba Dolok , Rabu (25/4-2018)

Kadis PUPR Jhonson pasaribu di dampingi Kasi Peralatan dan Laboratorium Gibson Panjaitan dalam sambutannya mengatakan, bahwa setiap tenaga kerja konstruksi wajib memiliki sertifikat kompetensi sesuai dengan undang-undang nomor 2 tahun 2017 tentang jasa konstruksi. Hal ini merupakan ketentuan, yang mewajibkan bahwa setiap personal operator alat berat harus profesional dan memiliki sertifikasi kompetensi.

Jhonson juga menegaskan, dengan dilaksanakannya pelatihan ini diharapkan peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik supaya menjadi tenaga kerja konstruksi terampil bidang sipil, arsitektur dan lingkungan untuk dapat di aplikasikan pada pekerjaan di lapangan.

Diya eka wicaksana.ST.M.Eng dari Balai material dan peralatan konstruksi kementerian Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PUPR), memaparkan bahwa tujuan dilaksanakan uji sertifikasi kompetensi ini, adalah untuk meyakinkan bahwa setiap operator nantinya sudah benar-benar memiliki keahlian dan kemampuan secara profesional. Dengan memiliki sertifikasi kompetensi ini, para operator sudah sah di akui mampu sebagai operator alat berat.

Pelaksanaan uji sertifikasi kompetensi ini terdiri dari observasi lapangan dan wawancara singkat, yang di ikuti masing masing dari kabupaten humbang hasundutan sebanyak 30 orang, BWWS2 (Badan Wilayah Sungai Sumatera 2) sebanyak 26 orang, PNJ I (Pelaksanaan Nasional Jalan I) sebanyak 10 orang dan Dinas PUPR kabupaten Dairi sebanyak 15 orang, BWWS2 (Badan Wilayah Sungai Sumatera 2) sebanyak 26 orang dan PNJ I (Pelaksanaan Nasional Jalan I) sebanyak 10 orang.(Rio.M)

Komentar