Berita Sidikkasus.co.id
Petamburan (Jakarta Barat) – Perkumpulan Advokat Indonesia (Peradin) pada tahun 2021 saat ini memasuki usia 57 tahun, sebagai Ketua Umum Advokat Ropaun Rambe dan Sekjend Advokat Basuki.
Acara HUT Peradin ke 57 yang jatuh pada tanggal 30 Agustus 2021, digelar sederhana dan diikuti dengan terbatas sesuai Protokol Kesehatan baik di DPP maupun DPW seluruh Indonesia, juga diikuti oleh seluruh anggota PERADIN dari Sabang sampai Merauke secara virtual (zoom meeting), terpusat di Kantor DPP PERADIN beralamat di Jl. Daan Mogot No.19 C, RW.1, Tj. Duren Utara, Kec. Grogol Petamburan, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
Acara dimulai dari pukul 08:00 WIB – 11:30 WIB, diawali dengan pembukaan yang dipimpin oleh Sekjend PERADIN Advokat Basuki, dilanjutkan dengan orasi dari Ketua Umum Advokat Ropaun Rambe, dan pemotongan kue ulang tahun dan tumpeng serentak, diawali dari Dewan Pimpinan Pusat PERADIN yang diikuti oleh seluruh DPW PERADIN beserta anggota dari Sabang sampai Merauke.
Disampaikan oleh Basuki, bahwa diusia yang ke 57 tahun ini Perkumpulan Advokat Indonesia (PERADIN) ibarat manusia adalah usia yang sudah mapan dan tentunya juga telah teruji oleh berbagai macam persoalan, semoga seluruh anggota yang ada dari Sabang sampai Merauke menjadi advokat yang bermartabat dan dapat menjalankan tugas dengan baik sebagaimana layaknya seperti apa yang sudah termuat dalam Undang-Undang Advokat.
“Selain itu advokat yang masuk dalam 4 (empat) pilar penegak hukum di negara Indonesia yang terdiri dari Kepolisian, Kejaksaan, Hakim, dan Advokat harus mampu berdiri sejajar dengan ketiganya agar tercipta peradilan yang seimbang sesuai dengan amanah Undang-Undang dan harapan masyarakat pencari keadilan,” ujar Basuki.
Menurut Basuki, di era melenial saat ini, seorang advokat harus mengikuti perkembangan teknologi dan juga perkembangan jaman agar tidak tertinggal sesuai perkembangan yang ada. Jayalah PERADIN ku. (*)
Editor Redaksi Sidikkasus
Komentar