Bangun Sinergi Polsek Abang Polres Karangasem Melakukan Kordinasi Dengan Syahbandar Dan Petugas KKP

Tak Berkategori

Polda Bali, JKN -Polres Karangasem, Polsek Abang – Kapolsubsektor Amed Polsek Abang Polres Karangasem Aiptu I Nyoman Sukarta dan anggota Aipda Wayan Swadarma melaksanakan pengawasan penyebrangan fastboat bersinergi dengan petugas syahbandar wilker amed an. Made Kastawa, Hairuman dan Wayan Santika selaku otoritas pelabuhan dan petugas KKP Putu Suardana Korwilker Padang Bai dan petugas KKP wilker Amed Desak Made Rai Ningsih, bertempat di Dusun Lebah, Desa Purwakerthi, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem, Rabu (25/4/2018).

Kapolsubsektor Amed mengatakan bahwa kegiatan pengawasan ini rutin dilakukan sebagai antisipasi gangguan kamtibmas di wilkum Polsek Abang Polres Karangasem, dimana pantai Amed merupakan pintu keluar masuk pulau Bali dan Lombok. Hal itu menjadikan kerawanan, sehingga perlu dilakukan pengawasan dan pengamanan guna cegah timbulnya gangguan kamtibmas. “Giat ini merupakan giat preventif sebagai upaya cegah terjadinya gangguan kamtibmas,” ucap Sukarta.

Dijelaskan bahwa dalam melaksanakan pengawasan kegiatan penyebrangan fast boat Amed tujuan Gili Lombok petugas Polsubsektor Amed selalu bersinergi dan berkordinasi dengan pihak syahbandar dan petugas KKP wilker Amed, hal itu dilakukan guna membangun sinergi dengan stickholder/instansi lain dalam hal ini dengan syahbandar dan petugas KKP, sehingga terwujudnya sitkamtibmas yang mantap di kawasan obyek wisata amed.
“Kami rutin melakukan pengawasan giat penyebrangan bersinergi dengan syahbandar dan petugas KKP wilker amed, demi keamanan dan keselamatan berlayar, disamping itu sebagai antisipasi gangguan kamtibmas di wilkum Polsek Abang Polres Karangasem,” jelas Sukarta.

Ditambahkan bahwa sebagai penumpang fastboat adalah wisatawan asing yang akan berlibur ke Gili Trawangan Lombok.
“Semua penumpang adalah wna yang akan berlibur ke Gili terawangan,” tambah Sukarta.

Kapolsubsektor Amed menjelaskan bahwa, sebelum diberikan persetujuan berlayar (SPB) terlebih dahulu dilakukan pengecekan dokumen kapal meliputi : sertifikat keselamatan kapal, sertikat Garis muat kapal, sijil awak kapal, dllnya. Keselamatan Kapal adalah keadaan kapal yang
memenuhi persyaratan material, konstruksi, permesinan dan perlistrikan, stabilitas, serta perlengkapan termasuk perlengkapan alat penolong
dan radio, elektronik kapal yang dituangkan dalam dokumen laporan dàn kesehatan kapal dan awak kapal. Hal itu untuk menjamin keselamatan dan keamanan pelayaran.
“Kita lakukan pemeriksaan dokumen kapal dan persyaratan lainnya sebelum diberikan SPB (surat persetujuan berlayar) oleh petugas syahbandar, demi keamanan dan keselamatan berlayar,” terang Sukarta.

Ditemui di tempat terpisah Kapolsek Abang Polres Karangasem AKP I Nyoman Sugita Yasa, S.H., mengatakan, bahwa pengawasan yang dilakukan, demi keamanan dan keselamatan berlayar, disamping itu guna cegah terjadinya gangguan kamtibmas dan cegah masuknya pok teroris di wilkum Polsek Abang, Polres Karangasem, Polda Bali.
“Kegiatan ini merupakan upaya Kepolisian dalam membangun sinergi dengan instansi lain dalam hal ini dengan pejabat syahbandar yang memiliki kewenangan untuk menjalankan dan melakukan pengawasan terhadap dipenuhinya ketentuan peraturan perundang – undangan untuk menjamin keselamatan dan keamanan pelayaran, sehingga terwujudnya sitkamtibmas yang mantap”, terang mantan penyidik Bom Bali satu Polda Bali ini, ketika dihubungi melalui hand phone selulernya.

Sumber: Humas Polda Bali

Komentar