KUNINGAN – JKN, Rabu, 25/04/2018.Dinas Perhubungan Kabupaten Kuningan Jawa Barat melakukan operasi gabungan bersama Dishub Provinsi Jabar, Polda Jabar, POMDAM III Siliwangi dan Polres Kuningan Pada Rabu (25/4/2018) pagi.
Kegiatan ini menurut Kasie Dalops Dishub Kabupaten Kuningan Dede Suparman SE, saat ditemui Jejak Kasus News mengatakan, dalam rangka menjaga kualitas armada darat sehingga dapat mengeliminir tingkat kecelakaan serta keselamatan di jalan raya termasuk melakukan tindakan administratif kepada kendaraan yang melanggar aturan seperti overload dan memeriksa surat-surat kendaraan oleh petugas yang tergabung dalam operasi ini
‘ Kegiatan ini merupakan operasi gabungan bersama lintas sektoral seperti Dishub Provinsi Jabar, Polda Jabar dan Polres Kuningan termasuk Instansi lainnya. Sasaranya adalah pemeriksaan surat-surat kendaraan serta yang berhubungan dengan over dimensi kendaraan yang terkait rancang bangun kendaraan seperti overload muatan kendaraan. Ini merupakan operasi rutin,’ ujar Dede Suparman SE kepada Jejak Kasus News di lokasi kegiatan.
Dalam kegiatan operasi gabungan ini di temukan banyak kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis kendaraan. Dari 55 unit kendaraan yang terkena razia ini 39 kendaraan disebabkan oleh kesalahan overload muatan dan over dimensi kendaraan.
Mereka yang terjaring operasi ini di serahkan kepada masing-masing pihak yang berwenang sesuai pelanggaran yang di lakukannya baik pihak Kepolisian Resort (Polres) Kuningan atau Dinas Perhubungan.
( Sudarto/Teti )
Komentar