Berita sidik kasus.co.id
Jember – Akibat pemberitaan bahwa sejumlah warga resah dan terganggu adanya villa ( golden leaf Villa) di perumahan Bernady Land Slawu Cluster Plumeria RT 05 RW 13 Kelurahan Slawu, kecamatan Patrang Jember tanpa mengantongi izin. Pihak pengelola Golden leaf Villa angkat bicara, Jember (24/08/21).
Dalam pemberitaan sebelumnya bahwa salah satu warga mengatakan “Dulu sekitar bulan Mei 2021 yang menginap sampai puluhan orang, sampai ada warga tetangga yang tidak nyaman dan komplain ke saya. Bahkan pihak RT tidak diberi tahu ketika ada tamu yang menginap. Apalagi selama pandemi Covid-19 tamunya dari luar kota yang tidak ada syarat sweb dan tidak ada protkes,” ujarnya.
Menurut dia bahwa masyarakat tahunya Villa tersebut dikomersilkan melalui trevelloka. “Kami berharap pihak pengembang dan instansi terkait segera ambil tindakan. Wong kita pasang plang usaha dan dikomersilkan aja tidak boleh sama pengembangan, ini kok dibiarkan,” jelasnya dengan nada kecewa, pada hari Minggu (22/08/21).
Terpisah, pengelola Golden Leaf Villa, Evandi, warga Kampung Ledok yang berdomisili di Cluster Gardenia mengatakan, “Kita sudah minta ijin ke RT RW setempat sebagai penginapan (indekos) dan kita juga sudah informasikan ke EM (Estat Management) perumahan Bernady Land Slawu,” saat mengklarifikasi, Selasa, (24/8/2021).
Evan sapaan pengelola Golden Leaf Villa membenarkan jika rumah yang ia kelola itu diiklankan di aplikasi Traveloka. “Kalau di Traveloka sudah kita tutup, sudah tidak bisa booking atau kita close,” ucap Evan yang pernah bekerja di dunia pariwisata di Pulau Dewata itu.
Tetapi selama beriklan tidak ada pemesanan lewat online. “Walaupun kita jual ke Traveloka yang menginap adalah tetangga sekitar yang ada di sana yang pesan secara offline”, kata Evan.
Ia mengaku pernah ada yang menginap sekitar 3 bulan yang lalu. Awalnya 1 minggu tetapi karena urusannya belum selesai mereka (pengguna/ penginap) menambah 2 minggu lagi. Alasan mereka menginap karena pembangunan rumah tinggal belum selesai.
Evan mengakui jika rumah yang dipersoalkan belum ada perijinan baik sebagai penginapan maupun Villa di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) atau terdaftar di Dinas Pariwisata Kabupaten Jember.
“Untuk kepengurusan (perijinan) akan kita proses. Kalau pendaftaran belum, saya baru koordinasi dengan PTSP,” ucapnya. Padahal sudah 3 bulan yang lalu, sekitar Bulan Juni ia berkonsultasi.
Pria asli Jember itu menekankan, selama PPKM ini Golden Leaf tidak beroperasi. “Selama PPKM ini kita sudah tidak jualan (menyewakan) dan kita sudah tutup,” tandas Evan.
Di bagian lain, Ketua RT 005 tempat Golden Leaf berada, Agung, mengatakan ia tidak mengeluarkan Surat Keterangan apapun terkait keberadaan Villa atau penginapan.
“Tidak ada ijin secara tertulis, cuma (pemilik) bilang mau dibuat villa gitu aja,” jawab Agung ketika dikonfirmasi lewat telepon seluler, Selasa (24/8/2021).
Menurut Agung semestinya ada permohonan tertulis dan pihak RT RW akan mengeluarkan Surat Pengantar (Keterangan) bahwa rumah tersebut akan dipakai sebagai penginapan. Itupun harus dirapatkan dulu dan dipastikan tida ada warga yang tidak setuju.
Hal yang sama juga disampaikan ketua RW 013, Joko, saat dikonfirmasi malah tidak tahu sama sekali. “Saya tidak tahu Mas,” jawab Joko di ujung telepon. Bahkan Joko belum pernah dimintai ijin soal penginapan yang dimaksud.
Sebelumnya Manager Marketing Bernady Land, Andi mengatakan belum mengetahui jika ada salah satu rumah yang dijadikan sebagai Villa. Ia dan beberapa karyawan bagian marketing terhitung masih baru bergabung dengan Developer Bernady.
“Kami belum mengetahui bila rumah di blok A 1 Cluster Plumeria dijadikan Villa. Apalagi dipromosikan di Traveloka,” kata Andi beberapa waktu lalu.
Tetapi ia tahu siapa pemilik rumah tersebut. “Yang punya A, warga Ajung,” ucapnya singkat
Dari beberapa informasi yang layak dipercaya, A bekerja di Perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan (tembakau). A juga dikabarkan memesan 2 unit rumah lagi di ujung Perumahan di tanah yang paling tinggi.
Hasil penulusuran media ini, bahwa layanan pemesanan secara daring golden leaf Villa diaplikasi trevelloka 25 Agustus 2021 no unit available ( tidak tersedia unit) artinya hunian/ penginapan sudah tidak bisa dibooking atau di tutup.
Hingga berita ini di tayangkan pemilik villa akan diverifikasi / dikonfirmasi lebih lanjut.
(Herman)
Komentar