Berita Sidikkasus.co.id
Pacitan – Rutan Pacitan mengikuti Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI). Upacara dihadiri secara virtual dari lapangan blok Rutan Pacitan, Selasa (17/08/2021). Turut hadir mendampingi Ka. Rutan diantaranya pejabat struktural dan seluruh pegawai Rutan Pacitan dengan menggunakan pakain adat.
Gelora semangat untuk mengisi kemerdekaan tentunya harus menjadi milik seluruh lapisan masyarakat, tak terkecuali bagi para Warga Binaan Pemasyarakatan di Rutan Kelas IIB Pacitan, yang atas pencapaiannya selama menjalani masa Pidana di Rutan Pacitan. Sebanyak 54 WBP dinyatakan berhak mendapatkan remisi umum. Salah satu pertimbangannya, karena mereka telah berkelakuan baik selama menjalani pembinaan di Rutan Pacitan.
Penyerahan Remisi Umum Tahun 2021 kepada WBP Rutan Pacitan dilaksanakan secara simbolis di Pendopo Kabupaten Pacitan. Bupati Pacitan menyerahkan Surat Keputusan Menkumham Nomor PAS-880.PK.01.05.06 Tahun 2021 tentang Pemberian Remisi Umum Tahun 2021 kepada perwakilan WBP Rutan Pacitan.
Pegawai Rutan Pacitan juga mengikuti kegiatan pemberian remisi secara virtual melalui aplikasi zoom di Lapangan Blok Rutan yang dilaksanakan oleh Ditjen Pemasyarakatan. Kegiatan di mulai pukul 12.00 WIB setelah selesai mengikuti kegiatan detik-detik proklamasi.
Dalam sambutan Menkumham mengucapkan “Selamat atas Remisi tahun ini”. Menkumham juga berpesan kepada Warga Binaan di seluruh Indonesia “Tunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, kegiatan program pembinaan di masa yang akan datang”.
Rangkaian kegiatan HUT Republik Indonesia ke-76 tersebut ditutup dengan penurunan Bendera Sang Merah Putih yang dilakukan secara virtual oleh seluruh pegawai dari lapangan blok Rutan Pacitan pada pukul 17.00 WIB.
(HUMAS RUTAN PACITAN)
Komentar