Berita Sidikkasus.co.id
LUMAJANG – Proyek pembangunan Penunjang jalan di Jalan Provinsi yang berada di dusun Wunut Basin, tepatnya di timurnya masjid wali songo desa Wonokerto kecamatan Tekung Kabupaten Lumajang, Jawa timur (Jatim) mangkrak, lembaga swadaya masyarakat akan laporkan ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Proyek yang menelan uang negara hingga ratusan juta rupiah tersebut diduga melanggar UU KIP (keterbukaan informasi publik) dan diduga dikerjakan asal asalan. Selain itu, hingga saat ini belum selesai dan sudah tidak dikerjakan lagi alias (Mangkrak).
Perlu diketahui, keterbukaan informasi publik merupakan prasyarat terjadinya partisipasi masyarakat. Undang Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP)
Nomor 14 tahun 2008, bertujuan untuk memberikan jaminan “hak untuk tahu” tentang kebijakan/penyelenggaraan untuk bisa mendapatkan hasil yang berkualitas.
Namun tidak dengan pekerjaan penunjang jalan di Jalan Provinsi daerah kecamatan tekung, malah terkesan diduga “Mark Up” Anggran, sebab proyek tersebut tanpa ada papan nama Cv yang mengerjakan nya, tentunya dengan tidak adanya papan nama, bagaimana bisa masyarakat dan publik mengetahui volume pekerjaan, berapa jumlah anggaran yang dikeluarkan, dan berapa lama proyek tersebut dikerjakan.
Menurut salah satu warga Wonokerto yang tidak mau disebutkan identitasnya, mengatakan hanya kali ini melihat proyek milik pemerintah tanpa ada papan nama, dan pengerjaan nya manual tanpa ada alat berat, sepertinya hanya ingin mengambil keuntungan saja tanpa memperdulikan kualitas.
“Saya baru kali ini mengetahui proyek pembangunan dari provinsi tidak transparan, seperti mau membodohi masyarakat, sebab tanpa adanya papan nama dari mana masyarakat tahu volume pekerjaan dan berapa anggarannya, tentunya masyarakat sekitar tidak bisa ikut serta mengawasi berjalanya pembangunan tersebut, pekerjaan proyek di Jalan Provinsi tepatnya di daerah tekung ini jika dilihat yang mengerjakan seperti rekanan Nonkontraktor, pasalnya dalam pekerjaan tersebut jauh dari kata standart, tidak ada alat berat, Molen, Bak Ukur, semua dikerjakan dengan cara manual, tentunya pengadukan campuran antara pasir, semen, dan air, tanpa ada perbandingan, jika hanya dikira kira saja itu namanya kan “Ngawur” apa mungkin sekelas PU Binamarga Provinsi Jawa Timur asal memilih pemenang Thender tanpa dilakukan pengecekan atau pelatihan”, Ujarnya (11/8/21)
Hal senada juga disampaikan warga setempat yang identitasnya juga minta tidak disebutkan, ia sangat menyangkan adanya proyek mangkrak itu.
“Kalau memang tidak dilanjutkan proyek ini, seharusnya materialnya dipindahkan, karena berbahaya bagi pengguna jalan”, pintanya, saat ditemui sidikkasus.co.id, Rabu siang (11/8).
Ia mengaku risih dan was-was dengan adanya tumpukan material yang berada di bahu jalan tanpa rambu rambu itu.
“Sempat ada pengendara yang menabrak material itu soalnya”, urainya.
Menyikapi hal tersebut, salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat perwakilan Jawa Timur yang juga berperan sebagai Badan Pengawas Aset Negara yang enggan nama dan identitasnya untuk dimediakan menegaskan, bahwa pihaknya sudah melakukan pemantauan, dan dirinya bersama pimpinan pusat di lembaganya sudah berkoordinasi dan sesegera mungkin akan melayangkan surat laporan.
“Maaf mas, jangan sebut dulu nama dan lembaga kami, karena pimpinan kami sudah mempersiapkan surat pelaporan kepada Presiden, KPK dan Mentri Keuangan Negara, atas dugaan penyimpangan anggaran dalam pekerjaan proyek tersebut data kami sudah lengkap, insyaallah dalam minggu ini setelah kami bersurat, kami akan lakukan jumpa pers”,Pungkasnya (12/08/21)
Namun sangat disayangkan selaku pengawas proyek, Eko Wahyudi saat dimintai konfirmasi melalui pesan WhatsApp nya, pada Rabu (11/08), terkait papan nama beserta proyek yang belum selesai dikerjakan, alias mangkrak tersebut, tidak membalas pesan WhatsApp nya, walaupun sudah terlihat pesan sudah menandakan sudah dibaca.
Sementara itu, Atim yang notabene sebagai pengawas jalan provinsi Lumajang Jember bagian selatan, yang juga mengaku membantu untuk mengawasi proyek tersebut, saat di mintai konfirmasi nya melalui sambungan satelitnya, Kamis malam (12/08) terkait proyek mangkrak tersebut, menjelaskan, bahwa masih menunggu dana.
“Masih menunggu dana dari dinas Surabaya mas. Karena masalah pembayaran katanya per kubik, jadi katanya cara pembayaran nya di bayar per kubik, katanya dinas,” jelas atim.
Intinya, kata Atim, nanti seperti pasir per rit nya berapa, lalu batu per rit nya berapa, itu kalkulasinya sendiri-sendiri hitungan nya.
Terkait material yang masih menumpuk di bahu jalan, menurut Atim, nanti akan di pindah. “Akan saya suruh untuk di pindahkan nanti mas,” jelas Atim.
Pantauan sidikkasus.co.id di lokasi, proyek penunjang jalan tersebut masih tidak terlihat adanya papan nama dan terpantau tidak ada pekerjanya. Selain itu, tumpukan material berupa batu di bahu jalan juga sangat membahayakan pengguna jalan. (Ria)
Reporter: Biro Lumajang
Komentar