Pagar Alam, JKN – Sebanyak 30 orang anggota Satuan Tugas (Satgas) Anti Politik Uang resmi dikukuhkan dalam acara deklarasi pembentukan Satgas anti money politik di Alun-alun Utara(Lapangan Merdeka) Kota Pagaralam,Rabu (18/04/18)
30 anggota satgas yang dikukuhkan terdiri dari tiga unsur penting dalam gelaran Pilkada yaitu Panwaslu, Polri dan Kejaksaan.Dalam pengukuhan Satgas ini Kapolres Pagaralam AKBP Dwi Hartono SIk MH berpesan kepada anggota Satgas untuk dapat bekerja dengan baik dan tidak tebang pilih mengambil tindakan dalam pelaksaan tugas mengawasi dan menindak aksi money politic.
“Hari ini Satgas anti money politic resmi di bentuk Dan hari ini juga anggota Satgas money politic mulai melaksanakan tugas mereka mengawasi setiap Paslon,” Kata Kapolres saat Memberikan Amanat Pada upacara pembentukan satgas anti money politic.
Kapolres juga menegaskan bahwa diharapkan Satgas dapat bekerja secara netral tidak berpihak kepada salah satu Paslon. Pasalnya jika ada satgas yang tidak netral akan bisa memicu hal yang tidak diinginkan.
“Saya harap Satgas untuk netral, jangan berpihak kepada salah satu Paslon. Diharapkan jangan ada penindakan atas pesanan dari salah satu Paslon. Semua paslon harus diawasi dan ditindak jika melakukan aksi money politik,” pungkasnya.
Satgas anti money politic ini akan dibagi menjadi Satuan yaitu Satuan Penindakan dan Satuan pengawasan. Setiap satuan terdiri dari 15 anggota dari tiga unsur yaitu Panwaslu, Polri dan Jaksa. Pembentukan Satgas ini juga bertujuan menepis kabar bahwa pagar alam merupakan salah satu wilayah rawan dalam pilkada.(SA/MHZ)
Komentar