Berita Sidikkasus.co.id
BOBONG, – Dinas Pendidikan Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, telah menganggarkan Proyek pekerjaan Rehabilitasi Ruang Kelas Dengan Tingkat Kerusakan Minimal Sedang Beserta Perabotnya SMP Negeri 1 Tabona (5 Ruang) pada Satuan Kerja Dinas Pendidikan Pulau Taliabu.
Dengan kode tender 2855726 dan Rencana Umum Pengadaan ( RUP) Sumber Dana (29343627) Anggaran pendapatan belanja daerah (APBD), tanggal Pembuatan 20 Juni 2021.
Sesuai dengan Nilai HPS Paket Rp1.161.214.474,11.- ( Satu Miliar seratus enam puluh satu juta dua ratus empat belas ribu empat ratus tuju puluh empat rupiah). Proyek pekerjaan tersebut berlokasi di Desa Habunuha, Kecamatan Tabona
Pantauan Media Sidikkasus.co.id melalui sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Pulau Taliabu. Selanjutnya,
Pokja Unit layanan pengadaan barang dan jasa telah melakukan penetapan pemenang atau di umumkan pemenang lelang di sistem LPSE Kabupaten Pulau Taliabu pada tanggal 27 Juli 2021, sekira pukul 22:00 Wit.
Dan sesuai dengan harga penawaran terendah pertama yakni CV. CERIA ARTHA MANDIRI” dengan alamat perusahaan di Mahakeret bawah Kecamatan Wenang Kota Manado Sulawesi Utara.
Sesuai dengan Nilai Kontrak yang di tetapkan oleh Pokja ULP Pulau Taliabu adalah Rp1.108.321.010,01.- ( Satu miliar seratus delapan juta tiga ratus dua puluh satu ribu sepuluh rupiah).
“Perusahaan CV. Ceria Artha Mandiri akan melakukan pekerjaan proyek Rehabilitasi Ruang Kelas Dengan Tingkat Kerusakan Minimal Sedang Beserta Perabotnya SMP Negeri 1 Tabona (5 Ruang) di lokasi desa Habunuha, Kecamatan Tabona Pulau Taliabu dengan jangka waktu yang ditentukan pada dokumen kontrak tersebut. Katanya informasi bahwa paket yang sudah di tetapkan pemenang oleh ULP itu, bakal dibatalkan, katanya. Pantauan Media Sidikkasus.co.id, pada hari Minggu 9/8/2021.
( Jek/Redaksi)
Komentar