Berita.sidikkasus.co.id.
Baturaja – Senin. 09/08/2021) merujuk Dari pemberitaan sengketa BPD Desa air paoh pada tanggal 06/08/2021) akhir nya memancing stikmen dari kepala dinas PMD kabupaten Oku.
Dalam klarifikasi dan konfirmasi melalu via wastap antara tim media sidikkasus dengan kadin dinas pemberdayaan masyarakat dan desa(DPMD) Oku. bapak Firdaus pada pukul 17.49 Wib. Beliau menjelas kan.saya selaku kadin pmd tidak pernah menghambat proses pelantikan BPD di desa air paoh.
“Namun dalam hal tertundanya pelantikan BPD dikarnakan ada Beberapa berkas calon anggota BPD tidak memenuhi syarat”bahkan ketika pihak tim kabupaten datang untuk mengadakan mediasi dan memberi saran untuk melakukan pemilihan ulang, namun sangat di sayangkan kepala desa tidak mengindahkan saran kami ujar nya..
“Untuk menerbitkan pemberitaan akurat dan berimbang tim media sidikkasus melakukan konfirmasi dan klarifikasi dengan bapak EDI POLO selaku kepala desa air paoh terkait stekmen yang di ucapkan oleh kadin Dinas DPMD Oku.
“Dalam konfirmasi ini kepala desa airpaoh, menjelaskan secara Detail.saya selaku kepala Desa airpaoh tidak pernah menghambat proses kedatangan tim Dinas pemberdayaan masyarakat Dan desa(DPMD) oku.yang bertujuan menyelesaikan permasalah BPD di desa kami.
Namun sangat disesalkan kedatangan tim tersebut tidak sesuai dengan harapan kami.” Sebelumnya kami berharap kedatangan tim tersebut bukanlah memponis harus melakukan pemilihan ulang.akan tetapi kami berharap kedatangan tim tersebut memberikan akses mediasi antara pihak yang bermasalah yang dihadiri dan disaksikan oleh seluruh masyarakat Desa airpaoh.
“Bahkan menurut analisa saya sebagai kepala desa legalitas tim (SK, Tim) yang datang kedesa kami yang bertujuan untuk menyampaikan pemilihan ulang tersebut patut di pertanyakan..
Dalam wawancara ini saya tekankan kalau memang” Menurut Dinas PMD tata cara pemberkasan dan hasil pemilihan BPD desa airpaoh cacat administrasi & tidak memenuhi sarat. maka dengan ini demi terwujudnya keadilan yang merakyat,lebih Baik Masalah ini akan saya Bawa ke rana hukum tuturnya……(.Bersambung)
(Red Yudi kuadrat)
Komentar