Ratusan Warga di Kecamatan Dukupuntang Belum Rekam E-KTP

Tak Berkategori

CIREBON, (JKN) – Warga di Kecamatan Dukupuntang Kabupaten Cirebon Jawa Barat ratusan warganya belum melakukan perekaman kartu tanda penduduk elektronik untuk keperluan pilkada.warga yang belum punya KTP-el ini terancam tidak bisa menggunakan hak pilihnya pada 27 juni 2018 mendatang.

Persoalan ini harus segera di selesaikan agar tidak menimbulkan ekses di tengah masyarakat seperti konflik horizontal mengingat kini sudah memasuki tahun politik.

Data yang di terima Jejak Kasus News ada sekitar sepuluh desa yang ada di Kecamatan Dukupuntang sebagian warganya belum melakukan perekamam KTP-el yakni Desa Balad 158 orang, Desa Cangkoak 129 orang, Desa Dukupuntang 110 orang sisanya yang belum punya KTP-el tersebar di desa-desa lain yang ad di Kecamatan Dukupuntang Kabupaten Cirebon.

‘Kami sudah melakukan sosialisasi tentang KTP elektronik ini kepada masyarakat.cuman di saat animo masyarakat cukup baik seharusnya di respon dengan baik oleh pihak terkait.proses sampai menjadi KTP memakan waktu lama hingga berbulan-bulan.pihak pemdes yang selalu di salahkan,’ ujar salah seorang kuwu yang ada di Kecamatan Dukupuntang yang enggan disebutkan kepada Jejak Kasus News. Jumat (20/4/2018) Siang.

Sementara itu pihak Kecamatan Dukupuntang Kabupaten Cirebon belum dapat di mintai tanggapannya terkait masalah tersebut.
Camat Khaerudin, SH..MM menurut pegawai kecamatan Dukupuntang sedang mengikuti menghadiri rapat dinas di Kabupaten.

‘Dari pagi pak camat ada agenda dinas dan rapat,pak.nanti saja kalau hendak ketemu beliau,’ pungkas salah satu pegawai kecamatan itu kepada Jejak Kasus News. (Hafidz/Yono/Jkn)

Komentar