Berita Sidikkasus.co.id
Kota Tangerang – Sejumlah warga memprotes keberadaan 10 unit bangunan rumah toko (ruko) yang berada di Jalan Ki Hajar Dewantoro, RT 01 RW 03 Kelurahan Gondrong, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang. Pasalnya, bangunan dua lantai itu tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Hingga sampai saat ini Satpol PP Pemkot Tangerang selaku Penegak Perda belum mengambil tindakan tegas berupa teguran ataupun penyegelan.
Zeck (37) selaku Penasihat Hukum warga mengatakan, pembangunan ruko tanpa IMB tersebut berjalan mulus diduga lantaran oknum tertentu di kelurahan dan kecamatan sudah kecipratan uang dari pemilik bangunan.
“Kabar yang beredar salah satunya diduga Sekretaris Kelurahan Gondrong, Wiwi Tiami yang disebut-sebut kebagian jatah Rp600 ribu,” kata Zeck.
Lanjut Zeck, dia berharap bangunan ruko yang tidak memiliki IMB dan Amdal (analisa mengenai dampak lingkungan) tersebut segera ditindak oleh Walikota Tangerang dan Satpol PP, agar ada efek jera sekaligus menjadi pembelajaran bagi masyarakat lainnya.
“Setiap pelanggar harus dihukum sesuai peraturan daerah, jangan ada pandang bulu atau tebang pilih dalam penegakan di Kota Tangerang ini,” tegas Zeck.
Menurut pria yang juga menjabat ketua RW dan wartawan itu, pembangunan ruko bertingkat dua tanpa IMB dan Amdal tersebut sangat mencoreng citra Pemkot Tangerang.
“Mau dibawa kemana penataan kota ini, masak bisa membangun ruko bertingkat 2 tanpa memiliki Amdal dan IMB. Jangan setelah ada korban baru aparat Satpol PP Pemkot Tangerang sibuk mencari kambing hitam. Ruko tersebut harus segera dibongkar,” kata zeck kesal.
Sementara staf Kelurahan Gondrong bernama Suparjo saat dikonfirmasi via WA mengatakan akan segera mengecek perizinan bangunan yang disoal warga.
“Kita akan segera mengecek perizinan bangunan yang dimaksud dan akan segera kita informasikan,” ujarnya.
Sedangkan Sekkel Kelurahan Gondrong Wiwi Tiami malah menyarankan Zeck bersilaturahim dengan pemilik bangunan. Yang lucu dia meminta Zeck supaya menyuruh pemilik bangunan mengurus IMB.
“Agar semua baik antara aparatur wilayah, Pak Zeck bisa kasih masukan agar beliau si Kong Haji buat IMB-nya, Insya Allah ada solusinya. Pihak kelurahan juga sudah kasih masukan agar beliau urus IMB. Terus jawaban beliau karena baru saja sakit, jadi belum bisa ke kelurahan,” tutup Sekkel.
(Alan)
Komentar