Perpanjangan PPKM Darurat,TNI & Polri 24 Jam Jaga Empat Titik Penyekatan di Banyuwangi

Berita Sidikkasus.co.id

Banyuwangi – Satlantas Polresta Banyuwangi hingga saat ini masih memberlakukan pembatasan akses masuk di perbatasan Kabupaten Banyuwangi.

Hal tersebut merupakan bagian kegiatan pengendalian dan pembatasan mobilitas masyarakat di wilayah hukum Polresta Banyuwangi, menyusul diperpanjangnya masa PPKM Darurat sampai 25 Juli nanti.

“Hingga saat ini, selama 24 jam kami (Polri) bersama TNI dan stakeholder terkait menjaga empat titik pos penyekatan atau pembatasan di Kabupaten Banyuwangi selama PPKM Darurat diterapkan ,” kata Kasat Lantas Polresta Banyuwangi Kompol Akhmad Fani Rakhim, S.Psi.,S.I.K.,M.Psi.,Psikologi, melalui KBO Satlantas Polresta Banyuwangi Iptu Taufan, Rabu (21/7/2021) siang.

Ia mengungkapkan, empat jalur penyekatan tersebut diantaranya Pelabuhan ASDP Ketapang Banyuwangi, perbatasan Jawa Bali, perbatasan Situbondo berada di Desa Bajulmati, Kecamatan Wongsorejo, perbatasan Jember, berada di Kecamatan Kalibaru dan perbatasan Bondowoso, berada di Desa Tamansari, Kecamatan Licin.

Taufan menambahkan, dalam kegiatan tersebut petugas akan menghentikan kendaraan yang melintas pada pos penyekatan atau pembatasan mobilitas. Petugas juga akan memeriksa surat-surat dan identitas pengemudi sesuai INMENDAGRI No.15, tanggal 15 juni 2021, Tentang PPKM Darurat Covid 19 di wilayah Jawa – Bali, tanggal 03 – 25 Juli 2021.

“Apabila ditemukan kendaraan roda dua maupun roda empat yang tidak sesuai ketentuan maka di arahkan untuk putar balik,” tegasnya.

Dalam kegiatan penyekatan yang berlangsung sekitar pukul 13.00 wib tadi, petugas juga membagikan bantuan paket sembako ke pengguna jalan sebagai tali asih dari Satlantas Polresta Banyuwangi sekaligus mengimbau masyarakat untuk selalu patuhi protokol kesehatan (ar)

Komentar