Berita Sidikkasus.co.id
BANYUWANGI – Setelah pada Minggu pagi Tim Satops Patnal Lapas Banyuwangi melakukan kontrol area Lapas sebagai upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), pada Minggu (18/7) malam Tim Satops Patnal kembali beraksi melakukan penggeledahan blok hunian.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kalapas Banyuwangi Wahyu Indarto serta didampingi oleh Ka.KPLP dan Kasi Admin Kamtib. Tim terdiri dari staf KP, staf Kamtib, regu pengamanan dan staf kantor yang melaksanakan piket malam.
Dalam arahannya, Wahyu mengatakan kegiatan ini dilakukan sesuai dengan perintah Dirjenpas untuk memastikan Lapas zero Halinar (Handphone, Pungli dan Narkoba) dan juga sebagai upaya deteksi dini guna melakukan antisipasi gangguan kamtib, terlebih sebentar lagi akan memasuki Hari Raya Idul Adha.
“Saya harap kegiatan ini dilaksanakan secara rutin, lakukan penggeledahan secara acak baik di siang hari ataupun malam hari, jangan sampai ada pembiaran. Fokus penggeledahan malam ini handphone, narkoba, senjata tajam dan peralatan yang dapat membahayakan” Ucap Wahyu.
Ka.KPLP Yusuf Purwadi menambahkan agar pada saat penggeledahan tim melaksanakan tugas dengan teliti. “Lakukan penggeledahan secara maksimal, tidak usah terburu-buru, sasar lokasi yang potensial dijadikan tempat penyimpanan barang terlarang” tambah Yusuf.
Kegiatan dimulai pukul 20.00 dan dilakukan pada 13 kamar hunian dengan rincian 5 kamar hunian blok E, 5 kamar hunian blok F dan 3 kamar hunian blok G.
Penggeledahan yang berlangsung selama kurang lebih 90 menit tersebut tidak ditemukan adanya narkoba. Namun masih ditemukan 2 buah handphone dan beberapa senjata tajam hasil modifikasi.
Pemilik handphone tersebut langsung dipindahkan ke sel pengamanan dan akan dilaksanakan BAP keesokan harinya untuk menetapkan pemberian sanksi lebih lanjut.
“Sudah berulang kali saya himbau kepada warga binaan agar tidak ada lagi yang menggunakan handphone, yang masih melanggar tentunya akan saya berikan sanksi yang tegas” pungkas Wahyu.
Publisher Redaksi Sidikkasus.
Komentar