Pesta Sabu, Dua Bule Amerika Ditangkap Polisi

Tak Berkategori

BANYUWANGI, JKN – Pasangan kekasih warga Negara Amerika ditangkap tim Satuan Narkoba Polres Banyuwangi.

Kedua bule ini ditangkap saat sedang asyik pesta sabu bersama tiga orang warga Negara Indonesia. Kini kelima orang ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Banyuwangi.

Nama kedua bule itu masing-masing adalah Christopher Alan, (31), dan Michelle  Justine, (30). Keduanya warga 6325 Oleha Road Kapa’a, Hawai 96746, Amerika Serikat.

Sedangkan tiga warga Negara Indonesia yang ikut ditangkap dalam pesta sabu itu adalah Sunaryo alias Jack, (40), warga Dusun Mulyo Asri, Desa Sumber Mulyo, Kecamayan Pesanggaran, Hendrix Asrtino, (36), warga Dusun Genitri, Desa Gendoh, Kecamatan Sempu, dan Nanang Kosim, (35), warga Dusun Jogaran, Desa Gumelar, Kecamatan Balung, Jember.

Penangkapan kedua turis asal Amerika ini terjadi pada Kamis (12/4/2018) malam. Hari itu, Christopher Alan dan Michelle Justine baru saja datang dari Jakarta bersama tersangka Nanang Kosim.

Dari bandara mereka kemudian naik taksi menuju rumah tersangka Hendrix Artrino. “Sesampai di sana, Nanang meminta Hendrix mengantar Christopher Alan dan Michelle Justine ke Jesse’s Place Hotel di sekitar Pulau Merah,” jelas Kapolres Banyuwangi AKBP Donny Adityawarman Senin (16/4/18) di Polres Banyuwangi.

Pada saat yang sama, Nanang Kosim meminta Hendrix mencarikan narkotika jenis sabu untuk dikonsumsi bersama kedua turis tersebut.

Hendrix kemudian menghubungi Sunaryo alias Jack melaluyi telepon. Akhirnya malam itu disepakati untuk melakukan pesta narkoba di rumah tersangka Jack. “Saat itulah anggota kami datang melakukan penangkapan,” tegasnya.

Proses penangkapan berlangsung tanpa kendala. Tidak ada perlawanan dari tersangka. Dari lokasi pesta sabu, didapatkan barang bukti berupa dua paket sabu dengan berat 0,53 gram, sebuah alat hisap sabu atau bong, sebuah sedotan terdapat sisa sabu, 3 unit HP masing-masing diamankan dari tersangka Sunaryo, Hendrix, dan Christopher Alan.

Hasil pemeriksaan, lanjut Kapolres, sebelumnya, saat berada di Bali Christopher Alan ini juga beberapa kali mengkonsumsi sabu. “Di Hawai juga seringkali melakukan hal yang sama (mengkonsumsi sabu),” ungkapnya.

Dikonfirmasi terpisah, Pengacara dua warga Amerika, Sri Wuryanti SH., menyatakan, kedua kliennya sama sekali tidak mengenal tersangka lain kecuali tersangka Nanang. Sebab Nanang merupakan guide mereka. “Mereka tahunya mau ke Hotel dan tahu-tahu diajak ke rumah tersebut,” katanya.

Kini para tersangka diamankan di Polres Banyuwangi sembari menunggu proses hukum selanjutnya. Polisi masih mengembangkan dari mana asal barang haram tersebut. ( Ted )

Komentar