BANYUWANGI, JKN – Satu lagi anak jalanan (Anjal) terjaring operasi Satpol PP Banyuwangi, di seputaran patung kuda ‘Taman Tirta Wangi’ Karangente, masuk Kelurahan Sobo, Kecamatan/Kabupaten Banyuwangi, Selasa (17/4/18) sekitar pukul 21.30 WIB. Anjal apes yang ditinggal lari semburat 4 temannya ini bernama LP (14) warga Dusun Pakis Subo, Kelurahan Pakis, Banyuwangi.
Anak pasangan Suharto dan Aspiyah (almarhumah) ini masih berstatus pelajar kelas VII di sebuah MTs swasta di Banyuwangi. Saat ini, LP tinggal bersama kakak perempuannya saja. Sedangkan ayah kandungnya sudah lama merantau di Kota Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Dalam pengakuannya kepada petugas pemeriksa Yoga Fernando, LP mengaku sudah satu bulan mengamen berpindah pindah di seputaran lampu merah kota Banyuwangi. “Saya ngamennya berpindah pindah Pak, karena untuk kebutuhan makan dan jajan. Selama ini kalau untuk biaya sekolah saya dikirimi ayah dari Lombok,” tuturnya.
Kasatpol PP Banyuwangi, Ir. H. Edy Supriyono MM, melalui Kabid Penegakan Perda Joko Sugeng Raharjo SH MHum, mengatakan, pihaknya sudah secara rutin melakukan razia penertiban umum. “Karena sesuai Perda nomor 11 tahun 2014 tentang ketertiban umum, jalanan seperti lampu merah, taman, RTH dan lingkungan instansi pemerintahan harus steril,” papar Joko Sugeng Raharjo.
Untuk anjal LP, oleh petugas dilakukan pembinaan dalam bentuk kesamaptaan. Bahkan rambutnya juga dirapikan.
“Setelah kita lakukan pembinaan dan kita beri makan, yang bersangkutan membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya mengamen dilampu merah. Selanjutnya orang tua atau walinya kita panggil untuk menjemput anjal tersebut,” tutur Joko Sugeng lagi. ( Ted )
Caption : LP, sesaat setelah terkena razia oleh petugas Satpol PP Banyuwangi
Komentar